Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) mengabarkan Lia Aminudin atau lebih dikenal sebagai Lia Eden meninggal pada Jumat, 9 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai. Estafet perjuanganmu berlanjut senantiasa, urusan setiap warga dengan Tuhannya tidak bisa dibatasi dan dikurangi oleh negara, apalagi dipenjara," tulis Kabar Sejuk lewat akun Instagram mereka, Ahad 11 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Salah satu pegiat Sejuk, Tantowi Anwari, mengatakan Komunitas Salamullah belum dapat menyampaikan informasi lebih detail ihwal meninggalnya Lia Eden. "Mereka masih sangat berduka," kata Tantowi.
Nama Lia sempat membetot perhatian pada 1999. Kala itu, Lia bersama 75 orang jemaah Salamullah melakukan ritual memerangi Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul. Ritual di bibir pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, itu menurut Lia untuk membinasakan Nyi Roro Kidul, yang mereka anggap lambang kemusyrikan.
Selama 45 menit Lia memimpin jemaah Salamullah melakukan salat berjamaah. Pada bagian akhir ritualnya Lia menjerit: "Allahu Akbar. Lepaskanlah hamba dari kutukan Roro Kidul." Sambil berteriak, Lia menghunus sebilah keris sepanjang 20 sentimeter di depan dadanya. Soal luka hunusan pisau itu banyak media tidak tahu kelanjutannya.
Lia juga pernah mengklaim bisa menyembuhkan orang. "Saya mendapat karunia besar dari Allah," katanya. Padahal ia mengaku tak pernah belajar khusus soal itu.
Awal mula anugerah itu menurut Lia ketika ia shalat tahajud, memohon petunjuk Yang Kuasa, lalu tiba-tiba ia merasa tubuhnya menggigil dan berkeringat. Kemudian tangannya seperti dituntun untuk mengobati orang sakit.
Pemimpin Majelis Taklim Salamullah Jakarta itu pernah juga melakukan tindakan yang mengundang simpati. Pada Natal 1999, ia mengirim sapaan selamat Natal lewat pos, yang dikirim ke 300 gereja di Indonesia. "Ini untuk mengurangi ketegangan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," kata Lia.
Memasuki periode 2000-an, Lia mulai tidak bisa bebas. Apalagi ketika perempuan yang mengaku pernah bertemu Bunda Maria itu dua kali dijebloskan penjara.
Pertama, pada 29 Juni 2006, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Lia. Ia terbukti bersalah karena telah menodai agama, melakukan perbuatan tak menyenangkan, dan menyebarkan kebencian.
Vonis itu ditanggapi Lia dengan nyeleneh. "Kalau saya dibebaskan, saya akan memohon kepada Tuhan supaya lumpur di Sidoarjo dan Gunung Merapi bisa reda. Jika saya tidak bisa membuktikan, biarlah saya dihukum mati."
Kali kedua, giliran pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Juni 2009 menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan kepada Lia. Dia dinilai terbukti melakukan penistaan dan penodaan agama. Vonis itu setelah polisi menyita ratusan brosur yang dinilai berisi penistaan agama.
Pada 2015, Lia meminta izin Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendaratkan pesawat UFO di kawasan Monas. Pesawat itu akan ditumpangi oleh Malaikat Jibril yang akan turun ke bumi. "Kami berharap Presiden Jokowi bersedia memberikan izin pendaratan UFO kami," kata Lia dalam surat yang ditandatanganinya pada Senin, 25 Mei 2015.
Surat Lia kepada Jokowi terdiri atas 38 halaman. Surat tersebut diketik di kertas ukuran folio. Halaman pertamanya dilengkapi dengan kop surat bertuliskan "God's Kingdom" dan "Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden" dengan tinta berwarna emas. Di antara kedua tulisan itu terdapat logo berupa gambar bumi dengan dua ekor burung di bagian atasnya.
Kabar Sejuk menulis ikhtiar teguh memegang iman sampai akhir hayat adalah perjuangan warga. "Untuk mengingatkan dan menagih negara agar menghormati serta memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia," tulis Kabar Sejuk soal perjuangan Lia Eden.