Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ma'ruf Amin Laksanakan Salat Id di Pendopo Rumah Dinas Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan salat Id di pendopo rumah dinasnya, Jalan Diponegoro nomor 2, Jakarta, Kamis, 13 Mei 2021.

13 Mei 2021 | 08.40 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan salat Id di pendopo rumah dinasnya, Jalan Diponegoro nomor 2, Jakarta, Kamis, 13 Mei 2021. Foto: Sekretariat Wakil Presiden
Perbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaksanakan salat Id di pendopo rumah dinasnya, Jalan Diponegoro nomor 2, Jakarta, Kamis, 13 Mei 2021. Foto: Sekretariat Wakil Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaksanakan salat Id di pendopo rumah dinasnya, Jalan Diponegoro nomor 2, Jakarta, Kamis, 13 Mei 2021. Menggunakan baju koko berwana cokelat, sarung senada, peci hitam, dan masker berwarna abu-abu, Ma’ruf tampak mulai bersiap salat pukul 07.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam video yang dikirimkan oleh Sekretariat Wakil Presiden, Ma’ruf terlihat mengikuti salat dengan khusyuk dengan sejumlah jemaah. Salat dimulai sekitar pukul 07.20 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Antar-jemaah melakukan protokol jaga jarak sekitar satu meter selama ibadah berlangsung. Adapun ustaz Abdul Muiz Ali bertindak sebagai khatib.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan tahun ini menjadi tahun kedua bagi masyarakat muslim di Indonesia merayakan Idul Fitri dalam suasana pandemi Covid-19. “Berbagai anjuran pemerintah terus diupayakan untuk dapat menekan proses penyebaran virus Covid-19,” ujar Baidlowi dalam keterangan tertulisnya.

Masyarakat, kata dia, diminta terus melakukan protokol memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Untuk mencegah penularan virus corona, ia memastikan Ma’ruf tidak melaksanakan kegiatan open house.

Kebijakan ini sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, yaitu SE Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus