Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Mahfud Md: Tidak Ada Negosiasi Apapun Untuk Kemerdekaan Papua

Mahfud Md menegaskan bahwa pemerintah tak akan melepaskan Papua.

1 Oktober 2020 | 11.10 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke Korps Marinir Cilandak, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. Dalam kunjungan Menkopolhukam juga menyaksikan peragaan kendaraan tempur serta demonstrasi, melakukan tour facility, menyaksikan demonstrasi keterampilan prajurit Denjaka dan static show, serta memberikan pengarahan khusus kepada para prajurit Korps Marinir. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke Korps Marinir Cilandak, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. Dalam kunjungan Menkopolhukam juga menyaksikan peragaan kendaraan tempur serta demonstrasi, melakukan tour facility, menyaksikan demonstrasi keterampilan prajurit Denjaka dan static show, serta memberikan pengarahan khusus kepada para prajurit Korps Marinir. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan bahwa pemerintah tak akan melepaskan Papua. Berbagai upaya mencari kemerdekaan yang dilakukan, ia sebut akan terus dilawan pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Bagi pemerintah Indonesia kebersatuan Papua, baik Provinsi Papua maupun Papua Barat dengan NKRI sudah final. Tidak ada jalan lagi, tidak ada negosiasi apapun untuk kemerdekaan, untuk memisahkan diri," kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini diungkapkan Mahfud seiring kembali pecahnya konflik antara aparat keamanan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua, dalam beberapa waktu belakangan. Kekerasan, kata Mahfud, memang cenderung selalu muncul saat menjelang 1 Desember atau hari peringatan khusus bagi pergerakan kemerdekaan Papua.

"Sekarang terjadi lagi karena memang di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri memisahkan Papua entah bekerja sama dengan provokator-provokator Warga Negara Asing maupun gerakan sendiri ke dalam, dan itu kami hadapi karena semua itu melanggar hukum," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melakukan referendum di Papua pada 1963 dan sudah disahkan oleh PBB. Ia mengatakan tidak ada penolakan dari PBB bahwa hasil referendum itu sah.

"Dan sejak saat itu tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan," kata Mahfud.

Konflik bersenjata di Intan Jaya terjadi dalam beberapa waktu belakangan menewaskan setidaknya empat orang. Dua orang adalah anggota TNI, satu orang sipil, dan satu pendeta.

Mahfud mengatakan akan membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari penyebab kematian tersebut. Pasalnya, pelaku kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani masih menjadi perdebatan. TNI menuding KKB menjadi dalang pembunuhan, sementara pihak gereja menyebut TNI lah yang membunuh Yeremia.

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus