Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mantan Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja Tutup Usia

Tokoh pers nasional, Atmakusumah Astraatmadja tutup usia pada Kamis, 2 Januari 2025. Ia merupakan salah satu penggagas UU Pers.

2 Januari 2025 | 14.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Atmakusumah Astraatmaja di kantor Redaksi Koran TEMPO, Jakarta, Juni 2009. Dok. TEMPO/ Adri Irianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh pers nasional, Atmakusumah Astraatmadja meninggal pada Kamis, 2 Januari 2025 siang. Kabar meninggalnya Atmakusumah ini tersebar di grup WhatsApp jaringan jurnalis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mau mengabarkan bahwa Pak Atmakusumah Astraatmadja telah berpulang dengan damai pada hari ini 2 Januari 2025 pukul 13:05 WIB. Mohon doakan semoga Pak Atma mendapatkan tempat terbaik,” tulis dari akademisi Universitas Multimedia Nusantara sekaligus akademisi jurnalistik, Ignatius Haryanto dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat dihubungi, Ignatius mengonfirmasi kabar meninggalnya salah satu begawan jurnalisme Indonesia tersebut. “Betul sekali,” kata Ignatius saat dihubungi Tempo lewat aplikasi perpesanan.

Sosok kelahiran Labuan, Banten, 20 Oktober 1938 ini dikenal sebagai wartawan Indonesia Raya pada era 1960-an. Ia merupakan tokoh aktivis kebebasan pers. Atmakusumah merupakan salah satu pelopor Undang-undang Pers Tahun 1999. Pada 2000 hingga 2003, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pers.

Sepanjang hidupnya, Atmakusumah yang pernah jadi pengajar tetap di Lembaga Pers Doktor Sutomo (LPDS), dan menjadi jurnalis di Kantor Berita ANTARA, Pers Biro Indonesia, pernah memandu berita di Radio Australia, Radio Deutsche Welle Jerman, dan RRI.

Dalam tulisan Tempo berjudul Wali Kebebasan Pers, Atmakusumah menekankan prinsip bahwa wartawan adalah pekerjaan kolektif. Menurut Atma, jika seseorang merasa dirugikan oleh sebuah berita, tiga hal bisa ditempuh: menggunakan hak jawab, menempuh mediasi lewat Dewan Pers, dan—upaya terakhir yang tak ia sarankan—menggugat ke pengadilan dengan memakai Undang-Undang Pers.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus