Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Manuver Partai Mengusung Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Partai politik mulai menyodorkan nama untuk berlaga di pilkada Jakarta. Inilah perhitungan kursi di DPRD bila mereka berkoalisi.

7 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Gedung Komisi Pemilihan Umum di Menteng, Jakarta Pusat. Dok. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Perbesar
Gedung Komisi Pemilihan Umum di Menteng, Jakarta Pusat. Dok. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak 2024 semakin dekat. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pengumuman pendaftaran para calon yang akan berlaga dalam kontestasi pilkada dilakukan pada 24-26 Agustus 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus