Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

Menteri Agama Nasaruddin Umar ingin nilai toleransi dimuat dalam kurikulum pendidikan agama.

23 Oktober 2024 | 10.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan ingin memasukkan unsur toleransi dalam kurikulum pendidikan agama. “Satu isu yang saya akan tawarkan kepada kawan-kawan semua nanti itu adalah bagaimana menciptakan satu konsep kurikulum yang betul-betul meng-Indonesia," kata Nasaruddi saat memimpin rapat di Kementerian Agama, Jakarta, pada, Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kurikulum pendidikan agama perlu memuat unsur sikap saling menghormati agar meningkatkan kerukunan antarumat beragama. Ia juga ingin wawasan mengenai toleransi melekat kepada para pengajar guru agama. “Bagaimana kita menciptakan satu kohesi sosial, suasana yang sangat betul-betul saling menghargai satu sama lain,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Nasaruddin juga berpesan agar aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama senantiasa solid. “Tidak boleh ada kemunafikan, hipokrit di antara kita,” kata dia.

Nasaruddin Umar merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal yang baru saja dilantik menjadi Menteri Agama oleh Presiden Prabowo pada Senin, 21 Oktober 2024. Ia menggantikan Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus