Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menag Tunda Transformasi UIN Jakarta Jadi PTNBH, Keuangan Belum Memungkinkan Jadi Alasan

Yaqut mengaku, semula menugaskan rektor untuk menyiapkan UIN Jakarta menjadi PTNBH sejak awal 2024.

26 Mei 2024 | 21.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, menunda transformasi UIN Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di depan bapak dan ibu sekalian saya tunda dahulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta," kata Yaqut dalam pidato penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Ahad 26 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yaqut mengaku, semula menugaskan rektor untuk menyiapkan UIN Jakarta menjadi PTNBH sejak awal 2024. Namun, Yaqut memutuskan menunda tugas itu karena kondisi keuangan UIN Jakarta belum memungkinkan. 

UIN Jakarta selama ini menjadikan rumah sakit sebagai tulang puggung mendapatkan logistik pemenuhan operasional kampus. Masalahnya, rumah sakit tersebut dalam kondisi keuangan tidak sehat. Karena itu, Yaqut meminta rektor untuk melakukan penyehatan rumah sakit. 

"Jadi saya minta penyehatan rumah sakit diprioritaskan lebih dahulu baru nanti bicara PTNBH," kata Yaqut.

Yaqut juga meminta, Rektor UIN memaksimalkan bisnis kampus seperti asrama dan hotel. Menurut Yaqut, bisnis itu bisa menjadi sumber pendapatan PTN. "Saya berkomitmen membangun UIN Jakarta agar bangunan bisa menghasilkan," kata Yaqut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus