Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Mencari Opstib

Para pegawai negeri & anggota abri di maluku selalu terlambat menerima gaji, sering tidak menerima rapel & beras. opstibda menahan seorang perwira keuangan abri tetapi penyelewengan masih terus. (dh)

28 Januari 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OPSTIB sudah ia ditunggu di Maluku. Terutama setelah Laksamana Sudomo selaku Ketua Opstib Pusat mulai melakukan serangkaian kunjungan ke luar Jawa. Atau kalau Sudomo berhalangan, sekurang-kurangnya kunjungan Menpan Sumarlin diharapkan dapat memecahkan masalah kronis yang dihadapi oleh sementara pegawai negeri, guru, dan anggota ABRI di propinsi 999 pulau itu, yang konon tingkat kemahalannya setara dengan Irian Jaya. Yaitu 30% di atas Jakarta. Hampir setiap tahun rakyat Maluku dikejutkan oleh kelambatan gaji, rapel atau jatah beras dan uang lauk-pauk para abdi negara di sana. Belum lama ini, guru-guru di Maluku Tengah mengeluh tentang gaji dan jaminan beras yang entah ke mana. Tutup tahun lalu, terbetik berita dari seorang anggota DPRD tingkat II Maluku Tengah, bahwa jururawat dan pegawai RSU di Saparua "sudah delapan bulan tak terima gaji." Dalam suasana begitu, tindakan Opstibda yang diketuai Brigjen Soehodo, Pangdam XV/Pattimura baru-baru ini ada membawa sedikit angin segar. Seperti diberitakan Merdeka, 16 Januari lalu, Opstibda telah menahan seorang perwira keuangan di Perusahaan Umum Asuransi ABRI, A.T.Oknum ini dituduh menyelewengkan Rp 29 juta dari kas perusahaan itu. Dengan cara mencantumkan sejumlah nama dari daerah Kodim 1501 Ternate yang sesungguhnya tak ada dalam daftar registrasi Kodam XV/Pattimura, Berdasarkan hasil pemeriksaan Pandam XV-Patimura A.T, mengaku bekerjasama dengan, bekas kepala kantor pos Ternate yang sudah pindah ke Ujungpandang. Sayangnya 'kejutan' Opsibda itu sudah berumur 1« tahun sebab A.T. sudah ditahan sejak Agustus 1977. Sementara itu, banyak penyelewengan lain yang juga menyangkut masih ratusan abdi pemerintah kelas teri masih berlangsung terus. Tak ketinggalan di lingkungan Kodam dan Komdak XX Maluku, yang justru diharapkan menjadi motor dan ujung tombak Operasi Tertib di daerah. OKB Rapel Menurut sumber TEMPO di Ambon, masalah "rapel hangus" bukan ralasia lagi di jajaran Komdak XX. Tapi anehnya, dalam setiap Rapim tahunan, Kakudak XX Maluku Letkol (Pol) Z. Paays, selalu menyebutkan telah membayar rapel gaji antara Rp 10 sampai 17 juta. Diberikan kepada siapa, tak ada yang tahu. Hal itu dibenarkan oleh beberapa bintara polisi di Ternate yang sudah 4 tahun belum menerirna rapel gaji sejak kenaikan pangkat Agustus 1973. Atau sudah menerima, tapi belum penuh. Sementara jatah beras anggota Polri atau pegawai sipil di pulau-pulau terpencil di Maluku Utara itu, juga sering terlambat atau tak diterima sama sekali. Susahnya, mengingat disiplin ABRI serta perhubungan laut yang belum lancar di Maluku, hal-hal semacam itu baru terungkap bila ada petugas-petugas dari Ambon datang menanyakan. Petugas-petugas Irdak XX itu, ada juga menemukan rapel palsu sampai Rp 5,8 juta yang katanya dibayarkan setiap bulan sekitar Rp 900 ribu. Manipulasi gaji, rapel, dan jatah beras itu dapat terjadi, karena tanda bukti penerimaan langsung ditandatangani oleh jurubayar Serda P.C. Lefulefu. Bukan oleh orang yang berhak menerimanya. Karena itu tak heran bila di Amboll muncul tokoh-tokoh yang dijuluki "OKB-OKB Rapel." Mereka itu umumnya angota Polri serta pegawai sipil anak buah Pakudak (Perwira Keuangan Daerah Kepolisian) XX Maluku, berikut keluarganya. Adapun di Ambon sendiri, jatah peralatan dan prasarana Polri sendiri ikut terbengkalai. Misalnya: Airud yang mestinya sudah lama menerima mobil, sepeda motor dan kapal motor tempel untuk patroli, sampai sekarang baru mendapat di atas kertas saja. Pembangunan asrama bam, juga terlunta-lunta. Sementara jatah beras untuk para anggota Polri di luar Arnbon, dapat dibeli dengan harga mahal di Toko Naga Kuning di kota Arnbon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus