Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (Pemda) membentuk tim penanganan Tuberkulosis (TB) lantaran penyakit itu menjadi salah satu persoalan kesehatan serius yang mengancam bonus demografi. Selain itu, penyakit TB sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tito menyebut 75 persen pasien TB adalah orang usia produktif dan sekitar 45 persen pasien penyakit tersebut belum bekerja. "Kondisi ini sangat memprihatinkan terlebih di tengah honus demografi yang dialami Indonesia," kata Tito melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 10 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia pun meminta kepada kepala daerah saat menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberkulosis di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. “Segera membuat tim penanganan TB daerah, itu penting, harus ada dulu kendaraannya, tim penanganan, entah namanya Satgas, tapi saya kira nanti timlah,” kata Tito.
Bonus demografi adalah kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak. Sementara, menurut Tito, ancaman penyakit TB dikhawatirkan mempengaruhi bonus demografi. “Kalau seandainya mereka tidak sehat, kurang terdidik, tidak sehat, maka otomatis bukan menjadi bonus tapi bencana demografi karena mereka menjadi beban,” kata dia.
Menurut Tito, penanganan TB dapat belajar dari pengalaman pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, yakni manajemen mitigasi bagi banyak pihak termasuk Pemda. Dengan bekal pengalaman itu mestinya penanganan TB bisa dilakukan dengan baik.
“Kalau kita lakukan bersama-sama dan dilakukan secara reguler, monitoring, minimal sebulan sekali, maka kita saya yakin nanti semua daerah kita akan lihat daerah mana yang bisa menekan mana yang tidak,” ujar Tito.
Tito menyebut pihaknya dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal membuat surat edaran untuk memandu kepala daerah dalam membentuk tim penanganan TB. Surat tersebut juga berisi mengenai langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh kepala daerah seperti mendeteksi penderita. Surat ini juga menjadi dasar kepala daerah dalam mengalokasikan pembiayaan tim melalui APBD ataupun pos anggaran lain.
“Mungkin bisa nanti sesegera mungkin dari tim Kemenkes dan tim Kemendagri ada Sekjen di sini segera koordinasi dengan Sekjen Beliau (Menkes), untuk membuat surat edaran itu tentang pembentukan tim Satgas," kata Tito.