Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan mulai tahun 2025, guru berstatus ASN bisa mengajar di sekolah swasta.

28 November 2024 | 18.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan baru yang memperbolehkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertugas di sekolah swasta. Kebijakan itu disampaikannya dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sedang menunggu terbitnya Surat Keputusan Menteri yang memungkinkan guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta,” ucap Abdul Mu’ti saat memaparkan laporan mengenai kebijakan Kemendikdasmen.

Kebijakan ini, kata dia, akan berlaku mulai 2025. Mu’ti mengatakan kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puncak perayaan Hari Guru Nasional dihadiri oleh Presiden Prabowo dan ribuan guru. Selain itu, turut hadir pula menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Sebelumnya, isu penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sempat dibahas dalam rapat koordinasi nasional bersama kepala dinas pendidikan se-Indonesia. Mu’ti mengatakan persoalan yang muncul adalah mengenai penempatan guru PPPK yang tidak merata.

“Penempatan guru PPPK hanya di sekolah negeri saja itu ternyata menimbulkan masalah,” kata Mu’ti di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 November 2024. 

Isu persebaran guru yang belum merata juga disinggung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika memberikan sambutan dalam rapat tersebut. “Ada provinsi yang kelebihan guru, ada provinsi yang kekurangan guru. Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah untuk Pak Menteri,” kata Gibran.

Pilihan Editor: Mendikdasmen Janjikan Beasiswa bagi Guru yang Belum Memiliki Ijazah D4 dan S1

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus