MASALAH pendidikan yang paling ribut di akhir tahun 1978
agaknya terjadi di Jawa Barat. Ada heboh "penelitian
keperawanan". Belum itu reda, bocor pula tes diagnostik. Itu
terjadi justru baru dalam 3 bulan masa jabatan Kumpul Murtadji
sebagai Pj. Kepala Kantor Wilayah Departemen P&K Jawa Barat di
Bandung. Sejak Oktober lalu ia menggantikan Tauddin Iskandar,
yang kini ditugasi mengikuti Sespa (Sekolah Staf dan Pendidikan
Administrasi) di Jakarta selama 3 bulan.
Ada desas-desus tersiar di kalangan para guru di Bandung, bahwa
berita "penelitian kegadisan" dan bocornya tes diagnostik itu
sengaja dilancarkan untuk menjatuhkan Kumpul Murtadji. Tapi juga
ada yang menduga sebagai akibat dari ketidakserasian antara
pihak Kanwil dengan PGRI Jawa Barat -- konflik yang memang sudah
lama terjadi sebelum Kumpul duduk di sana.
Tauddin sendiri mengakui, ketidakserasian itu sudah muncul 5
tahun lalu, ketika pertama kali ia diangkat sebagai Ka Kanwil.
"Ketika itu saya mengemban missi untuk mendudukkan proporsi
PGRI. Sejak dulu PGRI Jawa Barat terlalu dominan, banyak
mempengaruhi soal kepegawaian terutama pengangkatan guru,"
katanya. Ia menghendaki dibedakannya tugas-tugas kedinasan
dengan soal-soal organisasi.
Pihak PGRI kabarnya pernah mengecam Tauddin sebagai pimpinan
Kanwil yang otoriter. Tapi antara keduanya memang terdapat
perbedaan pandangan. Tauddin menilai, pendidikan di Jawa Barat
merosot dibanding wilayah lain. Sebaliknya PGRI berpendapat,
betapa pun buruknya toh masih ada segi-segi yang positif.
Berhasilkah Tauddin dengan missinya? "Sampai sekarang nol,"
katanya pekan lalu. "Saya menghadapi batu karang. Tapi saya juga
tidak akan mundur," tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa setelah
3 bulan mengikuti Sespa, akan kembali ke Bandung sebagai Ka
Kanwil. Tapi sumber di Departemen P&K menegaskan bahwa Tauddin
akan mendapat jabatan lain.
Kumpul Murtadji, Pj. Ka Kanwil P&K Jawa Barat yang sekarang,
menyatakan bertugas merukunkan orang-orang Kanwil dengan PGRI
(lihat: Wawancara). Yang jelas, ketua PGRI Jawa Barat, Wuryo
Syukanda -- Direktur SMA Negeri II dan anggota DPRD Jawa
Barat-karena masa jabatannya sudah habis, digantikan oleh Taman
Sastradikarna, Penilik SD dan bekas ketua DPRD Kotamadya
Bandung.
Pungli Itu
Soal lainnyaj yang juga sudah muncul di masa jabatan Tauddin
adalah soal pungli. Sampai-sampai bulan September lalu, sebuah
tim Opstib turun juga ke sana. Tapi Tauddin mengakui pungutan
tersebut, "terutama di kalangan guruguru SD." Tapi ia mengatakan
itu bukan urusannya. SD, termasuk gaji guru, memang bukan urusan
Kanwil, tapi Dinas P&K.
"Pungutan itu begitu sering terjadi karena Dinas P&K memang tak
punya biaya. Dan Pemerintah Daerah yang membawahinya tidak
menyediakan dana itu," kata Tauddin. Cuma ia heran mengapa semua
soal pendidikan selalu dialamatkan ke Kanwil. Padahal soal gaji
guru yang dipungli misalnya, adalah urusan Dinas P&K.
Bagi Taman Sastradikarna, ketua PGRI Jawa Barat, kemungkinan
pungli itu lantaran ketatnya birokrasi di Dinas P&K. "Untuk
mengurus besluit misalnya, terpaksa melalui beberapa tingkat,"
katanya. Karena itu ia juga mengakui perlunya penarikan iuran
oleh PGRI bagi para guru di beberapa daerah yang jumlahnya tidak
seragam, "untuk mengurus besluit ke pusat."
Tapi mengapa PGRI sampai mengurus pula soal-soal seperti itu?
"Sebagai oranisasi profesi, PGRI memang tidak dibenarkan
mengurus kesejahteraan," jawabnya. "Tapi jangan lupa, anggota
PGRI kan juga manusia yang tak lepas dari usaha menyejahterakan
diri," tambahnya.
Pungli itu misalnya juga dalam hal mengurus tunjangan jabatan
kepala SD. Djadja misalnya, salah seorang kepala Sl) di Jawa
Barat, mengeluh lantaran tunjangan jabatannya masih Rp 60 ribu
lagi yang belum diterimanya. Mestinya setiap kepala SD menerima
tunjangan jahatan Rp 10 ribu sebulan. Uang itu dari pusat,
disalurkan lewat Dinas P&K. Untuk tahun 1977/1978, baru 18%
yang turun, kekurangannya dibayar oleh Pemerintah Daerah.
Kabarnya sudah didrop tapi entah nyangkut di mana.
Dalam hal pengangkatan atau kenaikan pangkat guru pun terjadi
pungli. Yang seharusnya bisa selesai 6 bulan tiga tahun baru
beres. "Dan untuk kenaikan pangkat, punglinya Rp 50 ribu," kata
seorang guru SD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini