Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mengungkap musibah kapal itu

Sidang mahkamah pelayaran untuk memeriksa musibah kapal tampomas ii akan dimulai. pers & banyak anggota dpr mempersoalkan prosedur pembelian kapal tampomas ii yang dianggap menyimpang. (nas)

14 Maret 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANYAK mata dan harapan pekan ini ditujukan ke suatu gedung berlantai tiga di Kebayoran Baru, Jakarta. Kamis ini dimulai sidang Mahkamah Pelayaran (MP) untuk memeriksa musibah kapal Tampomas II yang terjadi akhir Januari lalu. Perhatian yang besar itu wajar. Musibah Tampomas II merupakan kecelakaan laut terbesar di Indonesia sekitar 800 orang penumpang diperkirakan tewas. Apa yang menjadi penyebab kebakaran? Mengapa korban begitu banyak? Masih banyak lagi pertanyaan yang bisa diajukan. Pers dan banyak anggota DPR juga mempersoalkan prosedur pembelian kapal Tampomas II yang dianggap menyimpang. Soal harga maupun perlengkapan kapal serta kelaikannya turut juga dimasalahkan. Akan terjawabkah semua pertanyaan tadi dalam sidang Mahkamah Pelayaran nanti? Ketua Mahkamah Pelayaran Tardana Surahardja mengatakan pada TEMPO Senin lalu, yang akan dijawab MP adalah sebab tenggelamnya Tampomas II dan kenapa banyak korban yang jatuh. Mengenai kemungkinan kesalahan pembelian "Kami hanya mengurusi keadaan atau kondisi teknis kapal itu dan tidak mempersoalkan kenapa harganya dianggap mahal, kata Tardana. (baca box). Yang menunggu jawaban pertanyaan tadi rupanya tidak hanya masyarakat Indonesia. Musibah Tampomas II yang merupakan kecelakaan laut terbesar dalam 10 tahun terakhir ini merupakan berita besar dan telah menarik perhatian internasional. "Kami ingin memperoleh hasil pemeriksaan Mahkamah Pelayaran Indonesia," kata Hubert T. Blomquist dari Kesatuan Keamanan Pantai (Coast Guard) Amerika Serikat pada harian The Christian science Monitor akhir Januari lalu. Menurut dia, nilai laporan itu buat organisasinya berguna untuk mengukur standar Amerika buat kapal Amerika serta untuk membantu prosedur pemeriksaan pada kapal asing. Menurut Blomquist, standar keselamatan pelayaran yang lebih tinggi saat ini banyak disebabkan oleh terjadinya kecelakaan. Tenggelamnya kapal Titanic pada 1912 telah melahirkan International Ice Patrol. Biro Penyelidikan Laut dan Navigasi AS sendiri lahir setelah kecelakaan kapal Morro Castle pada 1934 yang menimbulkan korban hampir 500 orang. Apakah tragedi Tampomas II juga akan mendorong kita memperketat pengawasan pada keselamatan pelayaran? Jawabannya agaknya entah. Sebab bukan rahasia lagi bahwa di sini faktor keselamatan itu diabaikan dan banyak peraturan yang secara sadar dilanggar. Telah banyak "teori" diajukan mengenai penyehat. kebakaran Tampomas II. Begitu juga mengenai banyaknya korban yang jatuh. Mungkin sebagian atau semuanya bisa terungkap dalam sidang MP nanti. Namun beberapa fakta telah tersingkap. Antara lain: Tampomas II telah berlayar dengan jumlah perwira kapal yang tidak lengkap, misalnya tidak ada Markonis I. Perlengkapan kapal, khususnya peralatan keselamatan, tidak memadai -- bahkan diabaikan. Misalnya aki untuk peralatan radio tidak bisa dipakai. Sejak mulai dioperasikan sampai kapal tenggelam, belum pernah di Tampomas II dilakukan latihan menghadapi bahaya kebakaran -- termasuk juga latihan menurunkan sekoci. Akibatnya waktu terjadi kebakaran ada sekoci yang macet waktu akan diturunkan. Alat pemadam otomatis (sprinkle) juga belum pernah dicoba. "Kalau peralatan itu dicoba kapal harus kosong dari penumpang. Mana hal itu mungkin kalau waktu berlabuh hanya empat jam," kata seorang ABK Tarmpomas II pada TEMPO. Sumber kebakaran dipastikan adalah di dek mobil walau penyebabnya belum jelas. Namun jumlah korban yang banyak mungkin sekali disebabkan karena banyak penumpang yang terkurung api. Mereka diduga tidak bisa keluar dari dek penumpang menuju dek sekoci karena terhalang tiga pintu berterali besi yang selalu tergembok. Suatu sumber menjelaskan, ketiga pintu itu belum ada waktu kapal dibeli dari Jepang, jadi baru dipasang di Jakarta. Menurut kesaksian banyak penumpang yang selamat, karena pintu ke dek sekoci yang terletak di bagian atas kapal terkunci, mereka terpaksa memanjat sisi-sisi kapal. Banyak penumpang yang panik dan jatuh ke laut dalam usaha ini. Beberapa ABK menjelaskan, tatkala kebakaran menjadi-jadi, Kerani II Leo Ticoalu diperintahkan untuk membuka pintu-pintu besi itu dan kalau perlu merusaknya agar penumpang bisa lari menuju dek sekoci. Namun melihat kenyataan banyak penumpang yang terpaksa memanjat dinding kapal, bisa dipersoalkan apakah perintah itu tidak terlambat diberikan. Kunci-kunci pintu berterali besi itu disimpan di anjungan. Soal kelaikan laut Tampomas II juga menjadi pertanyaan. Ada 10 sertifikat yang diperlukan, tiga di antaranya: Sertifikat Kelas Lambung, Kelas Mesin serta Lambung Timbul dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Tujuh sertifikat lainnya, antara lain Sertifikat Keselamatan dan Sertifikat Penumpang dikeluarkan oleh Direktorat Pelayaran dan Perkapalan Ditjen Perla. Menurut penjelasan Menteri Perhubungan Roesmin Noerjadin di DPR, Tampomas II memiliki lengkap ke-10 sertifikat tersebut. Demikian juga berkali-kali ditegaskan, sewaktu kapal dibeli, semua perlengkapan dan peralatan dalam keadaan baik. Namun belakangan ini muncul laporan yang meragukan hal itu. Perkara pelayaran bisa menjurus ke pidana atau perdata, hingga mungkin hal itu bisa dilanjutkan di pengadilan negeri. Bahkan biasanya keputusan MP dijadikan dasar untuk penuntutan pidana atau gugatan perdata. Apakah perkara Tampomas II akan menjurus ke sana, itu belum jelas. Dari DPR pekan lalu telah muncul beberapa suara yang keras. Anggota F-PDI Sabam Sirait misalnya telah menghimbau Jaksa Agung untuk mengusut semua pejabat yang terlibat dalam pembelian Tampomas II. Sedang Rachmat Muljomiseno dari F-PP tidak jauh berbeda pendapatnya. "Kasus Tampomas II tidak akan dapat diselesaikan secara tuntas oleh Mahkamah Pelayaran," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus