Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera memeriksa kondisi seluruh jembatan pascaambruknya jembatan Widang-Babat di perbatasan Kabupaten Lamongan dan Tuban, Jawa Timur. "Apa lagi menjelang arus mudik lebaran," kata kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI (Polri) Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Kamis 19 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah Kabupaten Tuban berharap Pemerintah Pusat cepat menangani Jembatan Widang-Babat, yang ambruk pada Selasa, 17 April 2018. Alasannya, jembatan berlokasi di Langitan, Kecamatan Widang, Tuban itu, adalah jalur arteri nasional. ”Kami minta dan berharap cepat dibangun,” ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tuban Budi Wiyana kepada Tempo, Selasa 17 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca:
Skenario Konstruksi Pengganti Jembatan Widang-Babat yang Ambruk
Tuban Minta Pemerintah Pusat Lekas Perbaiki Jembatan Widang-Babat
Budi mengatakan jembatan Widang-Babat merupakan jalan utama penghubung Kabupaten Lamongan-Tuban-Jombang dan sebagian Bojonegoro. Jalur ini menghubungkan jalur tengah dari Surabaya ke pantai utara melalui beberapa kabupaten menuju Semarang, Jawa Tengah. Jalur sangat vital, ambruknya jembatan ini berdampak pada aktivitas Kabupaten Tuban, sebagai daerah transit pesisir utara Jawa Timur barat sebelah utara.
Sehari-hari lalu lintas jembatan Widang-Babat padat. Jembatan sisi barat yang ambruk membuat jembatan di sisi timur riskan. Jalur Babat-Widang-Tuban, sehari-hari dilewati kendaraan berat. Volume lintasan kendaraan berat seperti tronton dan truk besar cukup tinggi. ”Tidak ambruk saja padat lalu lintas, apalagi sekarang ambruk dan tinggal satu.”
Wakil Gubernur Jawa Timur nonaktif Saifullah Yusuf meminta pemerintah pusat secepatnya menyelidiki penyebab jembatan Widang-Babat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, diharapkan segera turun tangan.
“Harus ada sikap dari Balai Besar Jalan Nasional VIII sebagai pengelola jembatan.” Saifullah menyampaikan dalam keterangan pers, Selasa, 17 April 2018. Pemerintah Kabupaten Tuban, kata Budi, siap membantu hal-hal teknis, seperti menyediakan tenaga dari Pekerjaan Umum.
TAUFIK SIDDIQ | SUJATMIKO