Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM), Natalius Pigai, mengatakan sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Karawang terdiagnosis mengalami infeksi scabies. Kementerian HAM telah mengirimkan tim kesehatan untuk memastikan hak atas kesehatan para warga binaan itu terpenuhi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tim sudah diterjunkan untuk memastikan bagaimana upaya preventif maupun penanganan dilakukan pihak Lapas melakukan pemenuhan hak atas kesehatan bagi WBP," kata Pigai dalam keterangannya, Rabu, 25 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan laporan dari tim yang melakukan pemantauan, Pigai menyebutkan bahwa dari total 1.164 penghuni, sebanyak 352 orang sempat melaporkan keluhan gatal-gatal ke klinik lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan, 30 WBP di antaranya terdiagnosis mengalami infeksi scabies.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak kasus pada Juli 2024, di mana terdapat 126 WBP yang mengalami scabies," kata Pigai.
Pigai mengatakan, sejumlah langkah telah diambil oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang dalam mencegah dan menangani penyebaran scabies di kalangan warga binaan. Langkah itu di antara lain meliputi screening medis, pemeriksaan rutin oleh dokter setiap dua minggu sekali, pemberian sabun antiseptik dan salep, serta kerja sama dengan Puskesmas Adiarsa.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terus mendorong pembenahan di lembaga pemasyarakatan dari berbagai aspek, termasuk aspek hak asasi manusia. "Jika kemarin publik ramai membahas amnesti, sejatinya banyak hal yang akan dilakukan ke depan untuk pembenahan sebagai bentuk komitmen pemerintah memastikan pemenuhan HAM bagi WBP," kata dia.
Kementerian HAM, kata Pigai, akan terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan pemenuhan HAM bagi WBP. "Sekali lagi ini bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pemenuhan HAM bagi setiap orang tidak terkecuali warga binaan," ujar Pigai.
Scabies merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh serangan kutu Sarcoptes scabiei, yang menginfeksi permukaan kulit seseorang. Kutu tersebut kemudian membuat lubang yang bersifat mikroskopis dan menimbulkan rasa gatal sampai timbul luka.
Penyakit ini termasuk penyakit yang jamak terjadi di Indonesia, terutama tempat yang ditengarai memiliki kualitas sanitasi yang buruk. Kutu ini lebih sering menyerang secara aktif di malam hari, sehingga ketika malam menjelang tentu akan mengganggu tidur seorang penderita. Selain di Lapas, penyakit kulit ini kerap mewabah di lingkungan pesantren.