Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menemui demonstran yang menolak revisi UU TNI di depan pintu gerbang pancasila Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025. Sekitar 200 massa aksi dari Universitas Trisakti mengajaknya berdiskusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Agus Widjojo: Negara yang Mengandalkan Tentara Tidak Akan Maju
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantauan Tempo, Supratman turun setelah mobilnya dicegat oleh sejumlah mahasiswa sekitar pukul 16.15 WIB. Ia melewati Jalan Lapangan Tembak Senayan dari arah utara. Para mahasiswa lalu mengajaknya ke tengah kerumumanan dan menyampaikan tuntutan untuk mencabut revisi UU TNI.
Supratman duduk dikelilingi mahasiswa. Di sampingnya juga anggota Komisi XIII DPR, Vita Ervina, yang sebelumnya juga diajak berdiskusi oleh mahasiswa saat keluar dari kompleks parlemen.
Adapun Presiden Mahasiswa MM-Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya menolak rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia itu, karena berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
“Jika revisi ini diterapkan tanpa pengawasan yang ketat, demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran. Militer kembali menjadi aktor dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan,” kata Faiz dalam keterangan resminya, Rabu, 19 Maret 2025.
Faiz mengatakan, sebagai bagian dari gerakan reformasi, Mahasiswa Trisakti menyatakan empat tuntutan. Pertama, menolak seluruh rancangan revisi UU TNI. Kedua, copot dan hentikan perwira aktif TNI-Polri dalam jabatan sipil saat ini.
Tuntutan ketiga mahasiswa Trisakti adalah wujudkan supremasi sipil dan berhenti menyampingkan agenda reformasi. Keempat, menolak segala bentuk militerisasi dalam pemerintahan sipil dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia.
Revisi UU TNI siap dibawa ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna DPR. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pengesahan revisi UU TNI akan dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025.
"Akan disahkan Kamis, naskah setelah paripurna," kata Bambang saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.
Pada Selasa, 18 Maret 2025, Komisi I DPR menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah. Dalam rapat tersebut, semua fraksi menyepakati agar revisi UU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna.