Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pemerintah akan membongkar 30 bangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran dilakukan karena bangunan didirikan di tempat yang tidak sesuai dengan fungsi tata ruang. Sehingga, diduga pendirian bangunan itu menyebabkan banjir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena enggak sesuai fungsi, peran dari lanskapnya ya," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor:Rekam Jejak Ifan Seventeen yang Ditunjuk Jadi Dirut PT PFN
Mengenai pendirian bangunan yang sudah diberikan izin oleh pemerintah daerah, Hanif mengatakan, akan mendalaminya. Namun, Hanif memastikan, izinnya akan dicabut. "Iya (akan dicabut)," kata Hanif.
Menurut Hanif, pencabutan izin itu karena pendirian bangunan di kawasan Puncak diduga menyebabkan banjir. Karena itu, pemerintah ingin mengembalikan fungsi lahan Puncak.
Selain Puncak, pemerintah berencana untuk membongkar bangunan di kawasan hulu Bekasi dan Sentul, Bogor. Pemerintah juga berencana mengembalikan fungsi lahan itu.
Hanif mengatakan, pemerintah juga sudah memberikan sanksi kepada wahana Hibisc Fantasy milik PT Jaswita karena melanggar aturan dan diduga berkontribusi terhadap masalah lingkungan di kawasan Bogor.
Hibisc diminta untuk melakukan pemulihan lingkungan, melakukan penanaman kembali, dan melakukan pembongkaran. "Sanksinya juga meminta penanaman kembali, pengembalian alur sungai, dan penyelamatan sumber air. Ini karena dia di hulu," kata dia.
Hanif mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta melakukan tindakan tegas untuk melindungi lingkungan hidup. Presiden, kata Hanif, ingin melindungi masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya memastikan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jaswita Jabar yang berdiri di lahan perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, dibongkar karena melanggar aturan alih fungsi lahan.
“Bongkar, karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan,” kata Dedi saat menyegel bangunan Hibisc Fantasy bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis, 6 Maret 2025.
Dedi menerima informasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan, pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15 ribu meter persegi. “Saya tidak segan-segan walaupun ini PT-nya BUMD Provinsi Jawa Barat. Berikan contoh bagi siapa pun bahwa yang melanggar harus ditindak walaupun itu adalah lembaga bisnis BUMD Jawa Barat,” ujarnya.
Dedi menargetkan pembongkaran bangunan tidak berizin di Hibisc Fantasy Puncak dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah. “Kalau saya, ingin sebelum Lebaran sudah selesai. Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Dedi di Cisarua, Jumat, 7 Maret 2025.
Objek wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita, itu hanya mengantongi izin untuk 14 bangunan, sedangkan terdapat 25 bangunan yang belum mengantongi izin. “Iya kita fokuskan (pembongkaran) ke 25 bangunan yang melanggar. Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar. Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini kan jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu.
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak sempat dilakukan oleh masyarakat setempat pada Kamis, 6 Maret, setelah pada pagi hari disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Bangunan yang dibongkar oleh warga yaitu gapura dan pos satuan pengamanan yang berada di pintu masuk Hibisc Fantasy Puncak.