Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ombudsman Sumsel Sebut Ada 7 Sekolah di Palembang yang Diduga Lakukan Kecuranggan PPDB

Ombudsman Sumsel menerima puluhan laporan dugaan kecurangan di jalur prestasi PPDB Sumsel.

18 Juni 2024 | 10.36 WIB

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan 7 sekolah yang teridentifikasi diduga melakukan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 setelah ada puluhan laporan dari orang tua wali murid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ya kalau sejumlah persisnya saya enggak tahu tapi itu puluhan jumlahnya (laporan). Memang ada lebih kurang sekitar 7 sekolah yang di Palembang yang dilaporin. Jadi satu sekolah itu bisa sampai 4 pelapor," kata Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel, M Adrian saat dihubungi Tempo melalui saluran telepon pada Senin malam, 17 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adrian mengatakan mayoritas orang tua melaporkan PPDB di jalur prestasi. Mereka datang ke Ombudsman dengan membawa data yang dimiliki.

Salah satu bukti yang dibawa adalah data penghargaan dan nilai calon siswa. Adrian menjelaskan salah satu syarat pendaftaran calon siswa untuk jalur prestasi adalah mengunggah seluruh prestasi yang dimiliki seperti piagam penghargaan. "Setelah mereka mengunggah mereka datang ke sekolah membawa ijazah asli untuk verifikator," ujarnya.

Nantinya, kata Adrian, sekolah bakal mempertimbangkan apakah piagam itu masuk dan nilainya berapa. Data itulah yang dipakai wali murid untuk melaporkan ke Ombudsman lantaran mengganggap nilai anaknya dijumlah dengan nilai piagam yang dilampirkan harusnya lolos, nyatanya tidak diloloskan oleh sekolah.

Adrian tidak menyebut identitas 7 sekolah yang diduga melakukan kecurangan. Sebelumnya melalui akun instagram Ombudsman Sumsel, dia membeberkan ada puluhan calon peserta didik yang seharusnya lulus, tapi malah dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah.

"Dari klarifikasi, hampir 80 persen terbukti anak yang seharusnya lulus dinyatakan tak lulus," kata Adrian dalam video yang tayang di Instagram Ombudsman Sumsel dikutip Senin 17 Juni 2024.

Adrian awalnya mengatakan, Ombudsman Sumsel menerima puluhan laporan dugaan kecurangan di jalur prestasi PPDB Sumsel. Menurut pelapor, seleksi jalur prestasi tidak transparan dan tidak diselenggarakan secara profesional.

Adrian mencontohkan salah satu aduan dari orang tua peserta didik. Seorang anak peringkat satu di jenjang SMP dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah. Padahal, saat verifikasi, anak tersebut mendapatkan nilai 750. Sedangkan, anak lain yang mendapatkan nilai 350 dinyatakan lulus PPDB. "Ini jadi pertanyaan wali murid dan siswa," kata Adrian.

Orang tua peserta didik itu juga tak bisa melihat nilai yang anaknya terima. Sebab, pengumuman via aplikasi hanya bisa melihat hasil tanpa menunjukan nilai peserta didik. Pengumuman itu juga tak disertai nilai peserta didik lain.

"Padahal dari jauh hari Ombudsman mengingatkan agar pengumuman kelulusan penting sekali untuk menunjukkan transparansi. Supaya orang bisa lihat siapa yang lulus dan skor nilainya," kata Adrian.

Adrian melakukan verifikasi terhadap laporan itu. Hasilnya, sebanyak 80 persen aduan itu terbukti. Anak yang seharusnya lulus dinyatakan tak lulus. "Karena itu, kami akan melihat potensi maladministrasi proses PPDB dan jalur prestasi di Sumsel," kata Adrian.

Melihat kondisi ini, Ombudsman meminta kepada Dinas Pendidikan Sumsel dan pihak sekolah agar menunda pengumuman dan daftar ulang jalur prestasi PPDB di Kota Palembang. Penundaan dilakukan sampai Ombudsman Sumsel memberikan saran perbaikan. 

"Pada Rabu 19 Juni kami akan memanggil klarifikasi kepada SMA di kota Palembang dinas pendidikan dan pihak pihak terkait lainya," kata Adrian. 

Adapun PPDB 2024 membuka 4 jalur. Keempat jalur itu yakni jalur prestasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan afirmasi. Di Sumsel, semua tahapan itu sudah selesai dilakukan. 

HENDRIK YAPUTRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus