Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berapa Ongkos Haji 2025 dan Daerah Mana yang Daftar Tunggunya Paling Lama

Biaya haji naik setiap tahun. Masa tunggu calon haji paling lama 48 tahun. 

1 Januari 2025 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Naik Haji Naik Harga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Biaya naik haji sama dengan tahun lalu, namun secara perorangan ongkosnya naik.

  • Ada pengurangan nilai manfaat tabungan haji.

  • Kuota haji tahun 2025 juga sama dengan 2024.

KEMENTERIAN Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2025 atau 1446 Hijriah sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp 93,34 juta per calon haji. Meski angkanya sama, biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH)—biaya yang harus dibayarkan calon haji—naik dari Rp 56 juta menjadi Rp 65 juta per orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kenaikan tersebut terjadi akibat pemerintahan Prabowo Subianto hendak mengurangi penggunaan nilai manfaat tabungan calon haji—dibayarkan untuk penggenapan agar jumlahnya sama dengan BPIH—dari Rp 37,4 juta menjadi Rp 28 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Agama berdalih kenaikan biaya haji terjadi karena formulasi biaya haji 2025 tersebut sudah mempertimbangkan nilai tukar dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi terhadap rupiah saat ini, yaitu US$ 1 setara dengan Rp 16 ribu dan 1 SAR setara dengan Rp 4.000. "Kebijakan formulasi komponen untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama komisi bidang agama Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 30 Desember 2024.

Ia tak merinci total keuntungan dari tabungan sekitar 5,46 juta calon haji yang masuk daftar tunggu hingga Desember 2024. Keuntungan dari tabungan itulah yang dijadikan nilai manfaat untuk dikembalikan kepada calon haji yang berangkat setiap tahun. Nasaruddin hanya menyebutkan nilai manfaat tabungan haji yang didistribusikan kepada calon haji 2025 sebesar 30 persen dari total BPIH. 

Kuota haji Indonesia pada 2025 masih sama dengan tahun lalu—sebelum ada tambahan kuota—yaitu 221 ribu orang. Sedangkan kuota petugas haji pada 2025 berkurang dari tahun sebelumnya, dari 4.200 menjadi 2.210 orang. Kementerian Agama terus berupaya melobi pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota petugas haji Indonesia 2025.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus