Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Biaya naik haji sama dengan tahun lalu, namun secara perorangan ongkosnya naik.
Ada pengurangan nilai manfaat tabungan haji.
Kuota haji tahun 2025 juga sama dengan 2024.
KEMENTERIAN Agama mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2025 atau 1446 Hijriah sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp 93,34 juta per calon haji. Meski angkanya sama, biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH)—biaya yang harus dibayarkan calon haji—naik dari Rp 56 juta menjadi Rp 65 juta per orang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo