Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Transjakarta meluncurkan pin khusus bagi pelanggan prioritas seperti difabel, ibu hamil, dan lansia. Peluncuran tanda khusus ini berlangsung pada hari pelanggan yang diperingati setiap 4 September.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sahabat Transjakarta, tahukah kamu pada hari pelanggan tanggal 4 September 2021, Transjakarta meluncurkan pertama kali Pin Perista atau Pelanggan Prioritas Jakarta," demikian tertera di akun resmi TransJakarta pada Ahad, 12 September 2021. Pin Perista memudahkan petugas mengidentifikasi pelanggan yang membutuhkan layanan khusus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Cara mendapatkan pin tersebut, pelanggan Transjakarta dapat mendaftar di situs http://bit.ly/peristaTJ. Syaratnya antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu layanan lansia dan penyandang disabilitas Transjakarta, surat keterangan disabilitas dari RT atau RW untuk penyandang disabilitas, dan surat keterangan dokter yang mencantumkan usia kandungan atau Hari Perkiraan Lahir (HPL) bagi ibu hamil. "Batas usia lansia yang bisa mendapatkan pin ini mulai 60 tahun," tulis keterangan resmi Transjakarta.
Setelah mendaftar melalui situs tadi, pelanggan prioritas Transjakarta dapat mengambil Pin Perista sesuai jadwal pemberithauan. Pin tersebut dapat diambil di halte Transjakarta yang sudah dipilih saat mendaftarkan diri di situs Pin Perista.
Baca juga:
10 Layanan untuk Tamu Difabel Netra di Hotel Menurut American Disability Act