Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Panglima TNI Pastikan Prajurit Bersikap Netral di Pilkada 2024

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan netralitas prajurit TNI dalam Pilkada 2024 telah diatur secara tegas dalam undang-undang.

25 November 2024 | 18.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto memastikan anak buahnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada 2024 yang tinggal dua hari lagi. Dia mengatakan netralitas prajurit TNI tersebut merupakan komitmen yang diatur secara tegas dalam undang-undang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Netralitas sudah menjadi komitmen TNI, terkhusus dalam pelaksanaan pilkada ini,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin, 25 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alih-alih menunjukkan keberpihakan selama proses pilkada, Agus mengklaim TNI ikut memitigasi risiko kecurangan. Selain itu, ujar dia, prajurit di setiap daerah terlibat memastikan kelancaran demokrasi dan mitigasi dari ancaman keamanan.

Agus mengatakan TNI akan memastikan berjalannya proses pemilihan dan pasca pemilihan dengan aman. Salah satunya yaitu meningkatkan monitoring dan pengawasan. “Kami meningkatkan pengamanan di daerah-daerah rawan konflik,” kata dia.

Selain pendekatan keamanan, Agus mengatakan TNI menggunakan mitigasi pencegahan konflik berbasis kegiatan sosial. "Sebagai bentuk nyata dari upaya mitigasi tersebut TNI bersama Polri melaksanakan cooling down system melalui doa bersama lintas agama di berbagai daerah," ujar dia.

Proses pemungutan suara pilkada 2024 akan berlangsung secara serentak pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada kali ini akan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus