Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Dari Luar Senayan Menolak 90 Hari

Partai politik baru berkeberatan atas masa kampanye selama 90 hari dalam Pemilu 2024. Dianggap menguntungkan partai besar.

1 Juni 2022 | 00.00 WIB

Kantor KPU RI, Jakarta. Dok Tempo/Nurdiansah
Perbesar
Kantor KPU RI, Jakarta. Dok Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Partai politik baru berkeberatan atas masa kampanye selama 90 hari yang diputuskan KPU dan pemerintah.

  • Masa kampanye itu dianggap kelewat singkat untuk mengenalkan gagasan dan calon legislator.

  • Keputusan masa kampanye 90 hari dinilai hanya menguntungkan partai besar.

JAKARTA – Sejumlah partai politik baru dan partai politik yang tak memiliki kursi di parlemen berkeberatan atas masa kampanye selama 90 hari dalam Pemilihan Umum 2024, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah. Masa kampanye itu jauh lebih singkat dibanding waktu kampanye pada Pemilu 2019 yang selama 200 hari.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus