Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Kantor Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mencetak kasus tertinggi penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran. Kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto itu tercatat menyumbang 252 kasus positif Covid-19 per 18 September 2020.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Dirjen P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan kemungkinan besar pegawai Kemenkes tertular virus corona di luar kantor sehingga Kemenkes tidak bisa disebut sebuah klaster.
"Kecil kemungkinan tertular di kantor karena yang masuk hanya sedikit dan setiap Kamis didisinfeksi. Semua rapat digelar secara daring," ujar Yuri saat dihubungi Tempo pada Jumat, 18 September 2020.
Para pegawai Kemenkes, ujar Yuri, juga banyak yang berdinas di luar kantor. Termasuk, yang ditugaskan bergilir di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan rumah sakit. "Mereka yang pulang dinas luar wajib tes PCR," ujar dia.
Jumlah sebanyak 252 kasus tersebut, ujar Yuri, merupakan data akumulasi sejak Mei lalu. "Dan yang positif pasti diisolasi. Sekarang sudah banyak yang sembuh," ujar Achmad Yurianto.
Selain Kemenkes, terdapat 50 kantor kementerian di DKI Jakarta yang mencatat banyak kasus. Di antaranya Kementerian Perhubungan dengan 175 kasus, Kementerian Pertahanan 64 kasus, Kementerian Keuangan 62 kasus, Kementerian Komunikasi dan Informatika 55 kasus.
Kemudian Kementerian Pemuda dan Olahraga 43 kasus, Kementerian Hukum dan HAM 35 kasus, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 36 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 25 kasus, Kementerian Dalam Negeri 24 kasus, hingga Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 12 kasus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini