Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
DPRD Nusa Tenggara Timur akan memanggil pemerintah provinsi perihal kenaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta.
Jika pemerintah menunjuk PT Flobamor untuk menjual paket wisata tanpa adanya peraturan daerah, kutipan atas besaran harga tiket yang naik dianggap pungli.
Faktor mogok massal warga Labuan Bajo dianggap justru karena adanya kebijakan dari pemerintah provinsi.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil Pemerintah Provinsi NTT perihal kebijakan kenaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3,75 juta. Dewan, dalam rapat dengar pendapat nantinya, juga memanggil PT Flobamor selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola pariwisata di kawasan Taman Komodo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo