Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Terabas Aturan Tiket tanpa Payung Hukum

Pemerintah Provinsi NTT dinilai tidak memiliki dasar hukum dalam menetapkan kebijakan kenaikan tarif tiket serta penunjukan PT Flobamor sebagai pengelola Taman Nasional Komodo. Kendali ada di pemerintah pusat.

6 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Presiden Joko Widodo meresmikan dan meninjau penataan Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 21 Juli 2022. BPMI Setpres/Lukas
Perbesar
Presiden Joko Widodo meresmikan dan meninjau penataan Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 21 Juli 2022. BPMI Setpres/Lukas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • DPRD Nusa Tenggara Timur akan memanggil pemerintah provinsi perihal kenaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta.

  • Jika pemerintah menunjuk PT Flobamor untuk menjual paket wisata tanpa adanya peraturan daerah, kutipan atas besaran harga tiket yang naik dianggap pungli.

  • Faktor mogok massal warga Labuan Bajo dianggap justru karena adanya kebijakan dari pemerintah provinsi.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil Pemerintah Provinsi NTT perihal kebijakan kenaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3,75 juta. Dewan, dalam rapat dengar pendapat nantinya, juga memanggil PT Flobamor selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola pariwisata di kawasan Taman Komodo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus