Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan pembangunan rumah hunian tetap korban tsunami dan gempa Palu, Sulawesi Tengah, rampung dalam dua tahun. "Semua selesai untuk pembangunan di Palu ini dua tahun, target (ditetapkan) oleh Pak Jusuf Kalla," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 15 Oktober 2018.
Menurut Basuki, pembangunan hunian dalam dua tahun ini ditargetkan lebih cepat daripada target serupa di Aceh. Saat gempa dan tsunami di Aceh, pemerintah menargetkan pembangunan rampung dalam empat tahun. "Untuk di Palu kita coba 2 tahun selesai lebih cepat."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca: Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu
Basuki menuturkan pemerintah masih merencanakan master plan untuk pembangunan hunian tetap ini. Perancangan master plan melibatkan Badan Pertanahan Nasional, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta pakar gempa dari Jepang. "Master plan masih draf. Butuh waktu untuk membuat master plan agar tak tergesa-gesa," ucapnya.
Pemerintah berencana membangun hunian tetap korban gempa Palu di tiga lokasi. Tiga lokasi yang masih dikaji itu adalah Kelurahan Duyu, Kelurahan Tondo, Kota Palu; dan Kelurahan Pembewe, Kabupaten Sigi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca: Baju Sumbangan Korban Tsunami Palu yang Terbuang
Basuki mengatakan di Kelurahan Duyu, pemerintah merencanakan hunian di lahan sekitar 78 hektare. Sedangkan di Kelurahan Tondo, lahan yang digunakan sekitar 88 hektare, dan di Kelurahan Pombewe sekitar 210 hektare. "Ini juga akan diperkirakan lebih detail untuk kondisi keamanannya."
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan selama menunggu pembangunan rumah, para korban gempa Palu akan tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah. Hunian sementara ini direncanakan akan dibangun dalam bentuk barak. "Satu barak akan diisi sekitar 12 kepala keluarga.” Barak itu akan dilengkapi dengan fasilitas MCK, dapur, dan fasilitas rumah tangga lainnya.