Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemungutan suara ulang atau PSU di Pilkada Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel , Papua Selatan, seluruhnya akan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD. Dua daerah ini sebelumnya menyatakan tak cukup anggaran untuk menggelar PSU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sesuai dengan Berita Acara dan hasil rapat koordinasi dan juga komunikasi, sudah ada solusi pendanaan, 50 persen dari APBD Kabupaten dan 50 persen dari APBD Provinsi Sumatera Barat,” kata Tito dalam pesan kepada Tempo, Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk Kabupaten Pasaman dialokasikan Rp 15,6 miliar. Anggaran ini akan dialokasikan kepada penyelenggara pemilu, pengawas, hingga pengamanan. Adapun rincian pembagiannya untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pasaman Rp 10 miliar, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Rp 3,9 miliar, TNI Rp 715 juta, dan Polri Rp 975 juta
Sementara untuk pendanaan PSU Kabupaten Boven Digoel akan mendapat pendanaan 70 persen dari APBD Kabupaten Boven Digoel Dan 30 persen dari APBD Provinsi Papua Selatan. Total anggaran PSU sebesar Rp 29 miliar dengan rincian, KPUD Kabupaten Boven Digoel Rp 17 miliar, Bawaslu Boven Digoel Rp 8 miliar, TNI Rp 1,5 miliar, dan Polri 2,5 miliar.
Sebelumnya, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat mengatakan masih ada dua dari 24 kabupaten yang belum menyanggupi PSU. Dua kabupaten itu adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel, "Hanya tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemerintah daerah," kata Yulianto dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.
Yulianto mengatakan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman masih kekurangan dana sebesar Rp 12,2 miliar. Sementara untuk Kabupaten Boven Digul masih kekurangan dana untuk pelaksanaan PSU sebesar Rp 30 miliar.
Selain tambahan dana dari pemerintah daerah, anggaran pelaksanaan PSU bersumber dari sisa Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD. Anggaran PSU Pilkada 2024 untuk 22 daerah terpenuhi lewat sisa dana Naskah Perjanjian Hidah Daerah (NPHD) dan dari pemerintah daerah.
Adapun KPU memperkirakan total anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU di 24 daerah sebesar Rp 390 miliar.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.