Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berupaya memenuhi logistik pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, tepat waktu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“KPU bergerak cepat dalam rangka memastikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan tepat waktu sesuai dengan yang telah dijadwalkan,” kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, dalam proses pemenuhan logistik PSU tersebut membutuhkan banyak waktu karena jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 280 tahun 2024 ditetapkan pemenuhan logistik untuk PSU terjadwal mulai dari 1 - 8 Maret 2024.
Sementara itu, proses PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.
”Yang jelas tanggal 8 Maret 2024 KPU akan mengadakan bimbingan teknis pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” ujarnya.
Dia mengatakan pelaksanaan PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK) dijadwalkan pada 9 Maret 2024 dan dengan metode tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
"Untuk metode KSK, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS," ujarnya.
Selanjutnya, pada 11 hingga 14 Maret 2024 langsung dilakukan rekapitulasi dan penyerahan hasil rekapitulasi penghitungan. Pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.
Pilihan Editor: Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu Rekomendasikan Pakai Metode TPS