Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pengertian SLTA, Jenis, dan Tantangan Masa Depannya

Mengenal SLTA, yaitu sekolah lanjutan tingkat atas yang kini lebih dikenal sebagai sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, seperti SMK dan MA.

20 Desember 2024 | 11.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) yang kini dikenal sebagai sekolah menengah atas (SMA) adalah jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar formal menengah umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SLTA ditempuh selama tiga hingga empat tahun setelah lulus sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau sekolah menengah pertama (SMP). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengacu pada buku Sekolah Menengah Atas dari Masa ke Masa oleh Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), istilah SLTA muncul sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. 

Berikut informasi mengenai pengertian SLTA dalam dunia pendidikan, jenis-jenis dan tantangan masa depannya.  

Pengertian SLTA

SLTA adalah istilah yang digunakan untuk menyebut sekolah tingkat akhir. Melansir katalog.data.go.id, SLTA adalah bagian dari satuan pendidikan Indonesia dengan masa belajar selama tiga tahun. 

Tingkat pendidikan SLTA mempunyai jenjang yang sama dengan sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah (MA) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). 

Pada 1942, sekolah menengah disebut sebagai sekolah menengah tinggi (SMT), lalu berubah menjadi sekolah menengah oemoem atas (SMOA) pada 13 Maret 1946. 

Pada 1950, nama SMOA berubah kembali menjadi SMA dengan jurusan SMA A (Bahasa), SMA B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam), serta SMA C (Ilmu Sosial). 

Kemudian, melalui kurikulum 1961, penjurusan di SMA mulai dilaksanakan sejak di kelas II, dengan jurusan yang diganti menjadi Budaya, Sosial, Ilmu Pasti, dan Ilmu Pengetahuan Alam. 

Jenis-Jenis SLTA

Jenis pendidikan menengah SLTA terdiri atas SMA, SMK, MA atau madrasah aliyah kejuruan (MAK), dan sederajat (Paket C dan lainnya). Peserta didik SLTA berusia antara 16 hingga 18 tahun. Berikut penjelasannya: 

SMA

Pada hakikatnya, SMA adalah satuan pendidikan yang berfungsi untuk menyelenggarakan studi bersifat umum. 

Melalui pendidikan umum, peserta didik diharapkan bisa memiliki kemampuan untuk menggali, mengolah, dan menggunakan informasi yang dimuat dalam berbagai bahan kajian dan pelajaran melalui pemikiran dan diskusi rasional. 

SMK

Sementara SMK merupakan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah selama tiga hingga empat tahun. 

Tujuan pendidikan di SMK adalah untuk membentuk lulusan yang siap memasuki dunia kerja, dipekerjakan, atau sebagai wiraswasta melalui program kewirausahaan. 

MA

MA merupakan jenjang pendidikan formal yang pengelolaannya dilakukan oleh Kemenag. Pendidikan MA ditempuh dalam kurun waktu tiga tahun, mulai dari kelas 10 hingga kelas 12. 

Peserta didik dapat memilih salah satu dari empat jurusan yang ada pada tahun kedua, yaitu Ilmu Alam, Bahasa, Ilmu Sosial, dan Ilmu-Ilmu Keagamaan Islam. 

MAK

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, MAK adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam. 

MAK dapat terdiri atas tiga hingga empat tingkatan kelas sesuai dengan tuntutan kompetensi kejuruan yang dipersyaratkan dalam dunia kerja. 

Paket C

Melansir laman Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Paket C adalah program pendidikan non-formal setingkat SLTA. 

Program Paket C ditujukan kepada lulusan Paket B yang belum menempuh pendidikan SLTA atau putus SLTP/sederajat. 

Tantangan Lulusan SLTA

Melansir Antara, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMA menjadi yang tertinggi, yaitu sebesar 9,01 persen per Agustus 2024. Hal tersebut menunjukkan tantangan signifikan bagi lulusan SLTA dan sederajat dalam memasuki pasar kerja. 

Sebelumnya, menurut Jurnal Ilmiah Bongaya (2016), hanya ada 60 persen lulusan SLTA yang bisa melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Selain itu, data Kemendikbud melaporkan bahwa serapan tenaga kerja lulusan SMK sebesar 85 persen dari total 1.170.748 orang pada 2014. 

Kemudian, sebanyak 20 persen tenaga kerja lulusan SMA banyak yang bekerja di sektor tanpa keterampilan dan 65 persen semi-skilled. Hal tersebut diakibatkan oleh minimnya akses lulusan SMA ke bursa kerja dan menerima lowongan kerja yang diperuntukkan untuk lulusan sekolah dasar (SD) dan SMP.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus