Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Komentar Yasonna Laoly Ihwal Kasus Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly penuhi panggilan KPK hari ini,, yang tengah mendalami kasus eks kader PDIP Harun Masiku.

18 Desember 2024 | 19.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada hari ini, Rabu, 18 Desember 2024 mendatangi kantor KPK. Dia memenuhi undangan lembaga anti rasuah itu untuk mendalami kasus eks kader PDIP, Harun Masiku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan tanggal pemeriksaan tersebut sudah sesuai dengan permintaan Yasonna. Sebelumnya, Yasonna sempat meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya karena tidak bisa hadir ke pemeriksaan pertama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," kata Tessa di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Desember 2024.

Setelah vakum beberapa lama usai pemeriksaan Sekjen PDIP, Hasto, kini penyidik KPK kembali memburu tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024 di KPU itu.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan, pemeriksaan Yasonna Laoly yang merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM pemerintahan Jokowi menjadi babak baru untuk mengejar Harun Masiku.

Yudi menjelaskan, penyidik tidak sembarangan memanggil orang untuk diperiksa, terutama Yasonna sebagai eks pejabat tinggi negara atau high profile. Penyidik memastikan telah memiliki bahan atau materi pertanyaan kepada saksi yang dipanggil. Yudi menduga, pemanggilan Yasonna masih berhubungan dengan upaya KPK memburu Harun. 

Lantas, apa yang pernah dikatakan Yasonna Laoly terkait kasus Harun Masiku?

1. Tidak berani melindungi

Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan ia tidak tahu menahu keberadaan Harun Masiku. Yasonna mengklaim tidak berani melindungi Harun, yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kalau kami tahu sudah kami kasih informasi,” kata Yasonna, Senin, 24 Juni 2024. “Mana berani (kami melindungi). Itu melanggar hukum. Meski kader PDIP nggak mungkin lah.”

Dalam kesempatan terpisah pada Kamis 20 Juni 2024, Yasonna juga mengatakan tidak tahu menahu apakah Harun sudah terpantau oleh Imigrasi. KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.

2. Pokoknya belum di Indonesia

Keberadaan Harun Masiku masih misteri sejak ditetapkan sebagai buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK empat tahun silam. Tersangka kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan itu kabur saat KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT pada 8 Januari 2020.

Saat itu Harun Masiku disebut-sebut berada di luar negeri sejak sebelum OTT oleh KPK. Menukil Majalah Tempo edisi 13-19 Januari 2020, penelusuran Tempo mengungkap Harun memang pergi ke Singapura pada Senin, 6 Januari. Namun dia hanya sehari di Negeri Singa. Pada Selasa sore, 7 Januari, Harun sudah berada di Tanah Air. Artinya, saat OTT pada 8 Januari, koruptor itu tak di luar negeri.

Tetapi temuan Tempo itu dibantah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum). Mereka kekeh mengklaim Harun berada di luar negeri. Yasonna Laoly yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, memastikan bahwa Harun masih berada di luar negeri. “Pokoknya belum di Indonesia,” kata Yasonna di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA, Jakarta Timur, pada Kamis, 16 Januari 2020.

Yasonna Laoly baru mengakui keberadaan Harun di Indonesia setelah Koran Tempo membongkar data penerbangan dan kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta. Harun terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju Bandara Changi, Singapura, pada 6 Januari. Sehari kemudian, dia kembali dari Singapura menumpang pesawat Batik Air.

Hasil penelusuran Tempo diperkuat rekaman kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta serta pengakuan Hildawati Jamrin, istri Harun.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengakui Harun Masiku telah berada di Indonesia pada 7 Januari. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie mengungkapkan kesalahan disebabkan terjadinya keterlambatan pada sistem informasi keimigrasian. Dia menduga hal ini disebabkan adanya mati lampu di bandara Soekarno-Hatta.

Sultan Abdurrahman, Daniel A. Fajri, Hendrik Khoirul Muhid, Rachel Farahdiba Regar turut bekrontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: KPK Percaya Yasonna Laoly akan Hadir Pemeriksaan Besok

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus