Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SATUAN Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua berhasil mengungkap pasokan senjata api untuk kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM. Kasus itu terungkap setelah tim gabungan menyita enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi berbagai kaliber produksi PT Pindad Bandung.
Menyusul pengungkapan itu, tim gabungan Polri memeriksa tiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk TPNPB-OPM.
Ketua Satgas Damai Cartenz 2025 Brigjen Pol. Faisal Ramdhani mengatakan ketiga tersangka tersebut diperiksa pada Jumat, 21 Maret 2025, dalam kapasitas sebagai saksi dalam pengembangan perkara tujuh orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ketujuh tersangka tersebut adalah Yuni Enumbi, Teguh Wiyono, Moh. Herianto, Muhammad Kamaludin, Pujiono, Eko Sugiono, dan Adi Pamungkas. Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena terlibat penjualan senjata ke TPNPB-OPM.
Pemasok dan Penjual Senjata Api ke TPNPB-OPM
Faisal Ramdhani menuturkan RBS menjual senjata api sebanyak empat kali kepada tersangka Teguh Wiyono, yang ditangkap di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Transaksi pertama terjadi pada November 2024 dengan RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp 30 juta.
Transaksi kedua berlangsung pada Desember 2024. RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan total senilai Rp 60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR.
Kemudian, transaksi ketiga terjadi pada Januari 2025. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono senilai total Rp 62 juta. Senjata dan perlengkapan tersebut berasal dari YR dan SS. Transaksi terakhir berlangsung pada Februari 2025, ketika RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp 22 juta. Senjata tersebut berasal dari SS.
Faizal mengatakan proses hukum terhadap ketiga anggota TNI tersebut selanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi. “Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya seperti dikutip Antara pada Selasa, 25 Maret 2025.
Adapun Wakil Ketua Satgas Damai Cartenz 2025 Komisaris Besar Adarma Sinaga mengapresiasi lancarnya investigasi gabungan dari empat polda dan Satgas serta Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi. "Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Jaringan Penyuplai Senjata Api untuk TPNPB-OPM
Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan Yuni Enumbi (YE) masih memiliki jaringan sindikat untuk menyuplai senjata api kepada kelompok mereka. “Jaringan sindikatnya itu dari Jakarta. Saya bilang teman saya ke Kopassus, pernah bawa tiga pucuk senjata api dari Surabaya,” ucap Sebby kepada Tempo melalui telepon seluler pada Senin, 10 Maret 2025.
Meski telah dipecat sebagai prajurit TNI, Sebby menyebutkan Yuni bekerja sama dengan prajurit militer lainnya untuk bisnis menjual senjata api. Dia mengatakan Yuni memanfaatkan koneksi internalnya di TNI untuk mendapatkan akses jual beli senjata api. “Sekarang Yuni Enumbi ini kan pernah ditangkap lalu disidangkan dipecat karena suplai senjata ke TPNPB-OPM, tapi dia masih punya komunikasi karena dia punya teman-teman tentara masih ada jaringan itu,” kata dia.
Sebby mengaku jaringan jual beli senjata api untuk menyuplai ke OPM masih ada hingga saat ini. Dia mengatakan dalang utama yang mengirim senjata api ke wilayah Papua belum tertangkap. “Bagaimana dia (Yuni) bisa ke Surabaya beli senjata-senjata itu lalu dibawa. Jaringan sindikatnya yang master plan-nya yang mengirim senjata dari Jawa itu kan belum ditangkap. Senjata itu pasti akan datang lagi,” ujar Sebby.
Yuni Enumbi disebut-sebut mulai menyuplai senjata api ke OPM sejak jadi anggota TNI. Dia mengatakan pemberian senjata api itu sebelum Yuni dipecat dari TNI pada 2022. “2022 ya, akhirnya dia dipecat. Dia memang waktu anggota TNI ini, dia biasa suplai senjata, makanya ditangkap, dan dipecat,” kata dia.
Sebby mengatakan kala itu Yuni menyuplai banyak jenis senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Seperti Avtomat Kalashnikova atau AK-47, senapan serbu yang paling banyak dijual oleh Yuni beserta peluru kepada OPM. “Saya pikir itu banyak. AK-47 semuanya lengkap. Jenis-jenisnya lumayan banyak, makanya mereka lihat tembak tentara banyak, polisi banyak,” ujarnya.
Dia menyebutkan kelompoknya telah membeli peluru dan senjata api sejak 2004. Dia mengatakan senjata dan peluru tersebut didapatkan dari anggota TNI yang bertugas di wilayah Papua. “2004 itu sudah kami terima peluru-peluru dari anggota tentara aktif yang ada di semua pertahanan militer Indonesia di Jayapura, di Wamena, di Nabire, di mana-mana,” kata Sebby.
Adapun Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah melakukan jual beli senjata dengan OPM melalui pasar gelap. “Kami tidak pernah menjual senjata (ke OPM),” kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan saat dihubungi pada Senin, 10 Maret 2025.
Candra mengatakan pihaknya hanya berfokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya di Bumi Cenderawasih. “Menjaga kedaulatan NKRI, maupun melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan bakal memberikan sanksi kepada prajurit TNI yang terlibat transaksi jual beli senjata dengan tentara OPM. “Kami akan memberikan sanksi jika ada oknum prajurit Kodam XVII/Cenderawasih yang terlibat jual beli senjata,” kata Candra.
M. Raihan Muzzaki, Novali Panji Nugroho, Nandito Putra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kontroversi Pelibatan Tentara Hadapi Ancaman Siber dalam UU TNI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini