Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Perindo Minta Putusan Masa Jabatan Wapres Dipercepat

Enam akademikus mengajukan diri sebagai pihak terkait menolak uji materi batas masa jabatan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.

31 Juli 2018 | 00.00 WIB

Enam akademikus mengajukan diri sebagai pihak terkait menolak uji materi batas masa jabatan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.
Perbesar
Enam akademikus mengajukan diri sebagai pihak terkait menolak uji materi batas masa jabatan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengeluarkan putusan terhadap uji materi Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mereka menilai putusan Mahkamah akan menentukan pemilihan nama wakil presiden bagi Presiden Joko Widodo sebelum batas akhir pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum pada 10 Agustus mendatang. "Kami hanya meminta prioritas, mengingat waktunya sudah cukup mepet," kata kuasa hukum Perindo, Ricky Kamargono, seusai sidang perbaikan permohonan, kemarin. "Harapannya, antara 4 dan 10 Agustus 2018 sudah muncul putusan."

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus