Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta maaf kepada Nahdlatul Ulama (NU) terkait cuitan salah satu kadernya yang bernama Zara Zettira, yang dinilai menghina pesantren lewat Twitter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jika benar tweet ini dari kakak saya, @zarazettirazr, mendahului beliau agar soal ini tidak terus jadi polemik, saya pribadi minta maaf kepada teman-teman pesantren dan khususnya sahabat-sahabat saya dari NU yang tersinggung atas tweet tersebut. Dari hati yg paling dalam saya minta maaf @nu_online," cuit Jansen lewat akun Twitternya.
Akun Zara Zettira sebelumnya menuliskan kalimat yang disebut menghina pesantren. Dia awalnya me-retweet berita tentang skandal bertubi-tubi di Kementerian Agama. "Tradisi Pesantren jangan dibawa ke Kementrian, camkan!" cuit akun Zara Zettira.
Saat dicek, akun @zarzettirazr tidak bisa lagi diakses. Namun tangkapan layar itu kadung viral hingga memunculkan tagar #ZarazettiraHinaPesantren. Tempo sudah berupaya menghubungi Zara lewat nomor yang diberikan petinggi Demokrat, namun belum mendapat respon.
Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, cuitan Zara tersebut murni atas nama pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan partai, karena belakangan ini justru akun Zara sering menyerang Demokrat atas langkah politik partai Demokrat dalam pilpres.
"Kami Partai Demokrat saat ini mencoba menghubungi Zara yang memang bermukim di Brisbane Australia bukan di Indonesia, tapi belum bisa, agar yang bersangkutan meluruskan pendapatnya," ujar Ferdinand saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 6 Juli 2019.
Jika memang cuitan itu telah menyebabkan kesalahpahaman, ujar dia, Demokrat akan meminta Zara untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. "Tapi kami tegaskan, cuitan tersebut tidak ada kaitan dengan partai Demokrat dan jangan dikaitkan dengan Demokrat," ujar dia.