Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI menahan empat pendiri dan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Mereka adalah pendiri dan bekas Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin; Ketua Dewan Pembina Novariadi Ilham Akbari; anggota Dewan Pembina, Hariyana Hermain; dan Ketua Yayasan ACT Ibnu Khajar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo