Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Polisi Tahan Pendiri dan Petinggi ACT

Rangkuman berita sepekan, dari penahanan pendiri dan petinggi ACT atau Aksi Cepat Tanggap hingga diizinkannya kampanye di kampus oleh KPU.

30 Juli 2022 | 00.00 WIB

Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan, 12 Juli 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perbesar
Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan, 12 Juli 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI menahan empat pendiri dan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Mereka adalah pendiri dan bekas Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin; Ketua Dewan Pembina Novariadi Ilham Akbari; anggota Dewan Pembina, Hariyana Hermain; dan Ketua Yayasan ACT Ibnu Khajar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus