Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polres Manokwari Kejar Pengibar Bendera Bintang Kejora di Tower BTS

Polisi mengetahui pengibaran bendera bintang kejora setelah menerima laporan masyarakat.

19 Oktober 2021 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Gedung Kantor Dewan Adat di Fakfak, Papua Barat, pasca aksi demonstrasi berujung rusuh, Rabu, 21 Agustus 2019. Sumber Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, memburu orang tak dikenal pengibar bendera bintang kejora di ujung tower Base Transceiver Station (BTS) setinggi 42 meter di kampung Ayambori Manokwari Timur, Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya membenarkan pengibaran tersebut. Ia menegaskan polisi sedang memburu pelaku dan otak dibalik aksi tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar ada pengibaran bintang kejora di ujung tower BTS di kampung Ayambori. Dugaan sementara dilakukan OTK yang berseberangan ideologi dengan NKRI," ujar Dadang di Manokwari, Selasa, 19 Oktober 2021.

Dadang mengatakan, polisi mengetahui pengibaran tersebut setelah menerima laporan masyarakat yang melapor ke markas Polres Manokwari.

"Masyarakat datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Manokwari sekira pukul 10.00 WIT. Kami langsung bergegas bersama anggota Kodim 1801 Manokwari untuk mengamankan lokasi dan berhasil menurunkan bintang kejora sekira pukul 11.15 WIT," ujar Dadang.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, mengatakan tim penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi warga kampung Ayambori.

"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi sejumlah warga kampung Ayambori yang bermukim di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti satu buah bendera bersama satu tiang kayu pengikat sudah diamankan ke Polres Manokwari," ujar Arifal.

Dia juga menjelaskan, bahwa lokasi tower BTS berada di sisi jalan utama antara Kampung Ayambori dan kawasan perumahan Sarinah Manokwari berjarak kurang lebih 400 meter.

"Dugaan sementara bendera bintang kejora dipasang oleh OTK pada Selasa dini hari, memanfaatkan situasi jalan yang sepi dan gelap tanpa lampu jalan," kata Arifal.

Dia mengatakan bahwa sampai saat ini situasi Manokwari kondusif pascaperistiwa pengibaran itu. Dia juga mengajak masyarakat tetap tenang tidak mudah terprovokasi dengan situasi yang sengaja di lakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Kami imbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dengan berbagai hasutan secara langsung maupun melalui media sosial. Polisi sedang bekerja untuk mengungkap aktor dibalik pengibaran ini," ujar Arifal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus