Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Operasi Tinombala terhitung sejak 29 Juni hingga 30 September. "Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari terhitung mulai 29 Juni sampai dengan 30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Perpanjangan masa tugas itu didasarkan pada keputusan Surat Telegram Kapolri tanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala 2020 Tahap III.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada tahun ini, masa tugas Satgas Tinombala sudah dua kali diperpanjang, yakni pada 1 Januari sampai 31 Maret, lalu 31 Maret hingga 28 Juni.
Satgas Operasi Tinombala semula dibentuk untuk melumpuhkan dan menangkap jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso. Santoso telah tewas setelah baku tembak dengan satuan tugas Tinombala pada 18 Juli 2016.
Operasi ini melibatkan gabungan pasukan Polri-TNI untuk meringkus sisa-sisa teroris kelompok Santoso di Poso. Kini Operasi Tinombala melibatkan Kopassus TNI AD dan Brimob Polri untuk memburu sejumlah teroris tersisa dari kelompok pimpinan Ali Kalora itu.