Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin meminta edukasi diperkuat oleh orang tua dan sekolah untuk mengantisipasi paparan judi online pada anak-anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Langkah ini diungkapkan Bey, menyusul temuan anak yang bermain judi online di Jabar adalah yang terbanyak di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari awal Jabar tertinggi untuk judi online. Tetap edukasi bagaimana caranya, kami sudah ke sekolah-sekolah mengingatkan anak-anak agar hati-hati," kata Bey di Bandung, Selasa, 30 Juli 2024.
Bey menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar menaruh perhatian yang serius untuk memberantas judi dan pinjaman online ilegal yang saling berkaitan dan merugikan masyarakat.
"Judi online dan pinjaman online sangat berhubungan. Jadi itu yang membuat tinggi. Banyak utang bahaya sekali, tolong tinggalkan. Karenanya edukasi penting sekali, kami minta orangtua, sekolah untuk peduli lagi," ujar Bey.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 41 ribu anak di Jawa Barat bermain judi online.
"Data anak transaksi judol (judi online) berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41 ribu anak," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, 26 Juli 2024.
Ivan mengatakan, angka transaksi judi online dengan pelaku anak mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 49,8 miliar.
"Angka transaksinya Rp 49,8 miliar. Jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali," ujarnya.
Terkait itu, PPATK bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan nota kesepahaman pada Jumat, 26 Juli 2024, sebagai wujud komitmen dan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.
"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial," tutur Ketua KPAI Ai Maryati.