Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengangkat lima orang Asisten Khusus per tanggal 6 Desember 2019. Pengangkatan Asisten Khusus Menhan itu tertuang dalam Keputusan Menhan Nomor : Kep/1869/M/XII/2019 yang salinannya diperoleh Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski surat keputusan pengangkatyan itu sudah tiga pekan berlaku, hingga saat ini belum ada penjelasan dari Kementerian Pertahanan maupun staf khusus Menhan. Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen Totok Sugiharto belum menjawab pertanyaan Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo juga berusaha mengkonfirmasikannya kepada Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antarlembaga Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak. Tapi belum dijawab.
Lima yang diangkat untuk mendampingi Prabowo itu adalah mantan Wakil Menhan Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Sekretaris Menko Polhukam Letjen (Purn) Hotmangaradja Pandjaitan, eks Irjen Kemhan Laksdya (Purn) Didit Herdiawan, eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan, dan mantan Staf Khusus KSAU Marsda (Purn) Bonar H Hutagaol.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco membenarkan bahwa Syafrie Syamsudin dibawa oleh Prabowo ke Kemenhan. Selain Syafrie, ujar Dasco, Prabowo juga menempatkan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo di Komite Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia (KKIP). "Pak Syafrie itu asisten khusus, Pak Suryo Prabowo itu KKIP, sisanya saya gak tahu," ujar Dasco melalui pesan teks pada Sabtu, 28 Desember 2019.
Catatan: Berita ini telah diubah pada Selasa, 31 Desember 2019 pukul 21.57 WIB.