Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan berkantor di Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus 2028. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan, Prabowo memerintahkan kesiapan ekosistem kantor dan hunian untuk lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif, diselesaikan sebelum dia berkantor di IKN pada 2028.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru (dibangun) eksekutif. Jadi, baru tahun ini kami siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif,” kata Basuki di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Jika Infrastruktur Trias Politika Rampung
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Prabowo akan berkantor di IKN jika pembangunan seluruh infrastruktur lembaga kekuasaan negara sudah beres. "Presiden menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politika sudah lengkap," kata Bima setelah rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.
2. DPR Mengikuti Keputusan Pemerintah
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bersedia pindah jika sudah ada keputusan pemerintah. "Kami ikut dengan keputusan pemerintah. Sekarang kan semuanya, bolanya ada di pemerintah. Ya, kami siap saja, bagaimana kemungkinan keputusan pemerintah, " kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.
3. Pos Pengamanan
Seiring dengan rencana Prabowo berkantor di IKN pada 2028, Basuki Hadimuljono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Timur hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk pengamanan Istana Garuda dan Istana Negara. “Tahun 2025 kami juga akan bikin pos-pos (pengamanan). Ada 12 pos yang akan kami buat,” kata Basuki saat ditemui di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
4. Persiapan
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto mengatakan kementeriannya sedang merancang pemindahan ASN ke IKN.
“Sedang dirancang, berjalan, kemudian kita lihat waktu pembangunan pertama kan baru ada empat kementerian koordinator, sekarang sudah ada tujuh kemenko. Mungkin nanti dirancang, mungkin tujuh kemenko lagi nanti pembangunannya disiapkan oleh PU,” kata Purwadi Arianto di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Purwadi, Kementerian PANRB mendesain dan menyiapkan rencana pemindahan ASN ke IKN. “ASN tetap kami desain untuk pergeserannya, nanti secara garis besar dirancang sehingga kapan mereka harus berangkat, dari mana direkrut, mereka nanti kita siapkan,” katanya.
5. Alasan Mempercepat Pemindahan ke IKN
Dalam konteks perubahan iklim, Jakarta disebut-sebut akan tenggelam karena permukaan air laut terus naik. Basuki Hadimuljono mengatakan alasan harus segera pindah ke IKN, karena Prabowo sudah meneken Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dengan adanya aturan ini, Gubernur Jakarta tidak lagi disebut Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, tetapi Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Riri Rahayu, Annisa Febiola, dan Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini