Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri ke Istana Kepresidenan pada Rabu sore, 5 Maret 2025. Simon terlihat keluar sekitar pukul 16.48 WIB sambil membawa map berlogo Pertamina. Ia tampak berjalan terburu-buru meninggalkan halaman Istana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simon mengaku hanya membahas hal umum saja dengan Prabowo, termasuk kesiapan menyambut arus mudik Lebaran 2025. “Kita pastikan operasional juga lancar, penyediaan energi lancar semuanya,” kata Simon saat ditanya pertemuannya dengan Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Simon enggan menjawab ketika ditanya soal kasus dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah dan produk hilir pada periode 2018–2023. Ia hanya memberikan gestur hormat. “Maaf saya Misa jam 5 di katedral. Ada Rabu Abu,” ujarnya.
Pilihan Editor: Kabar Terbaru Dugaan Pertamax Oplosan: Pertamina Gandeng Lembaga Independen, DPR Panggil Jampidsus
Akhir-akhir ini PT Pertamina (Perswro) disorot setelah Kejaksaan Agung membongkar dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah dan produk hilir pada periode 2018–2023.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anak perusahaannya.
“Kami menyampaikan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua," ujar Simon dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Kantor Pertamina, 3 Maret 2025.
Simon menyampaikan perusahaannya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
“Kami sangat mendukung upaya Kejaksaan Agung dan siap memberikan data serta keterangan tambahan yang diperlukan agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” katanya.
Praktik lancung ini mencuat setelah adanya indikasi ketidaksesuaian dalam impor minyak mentah dan produk hilir oleh anak perusahaan Pertamina. Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menetapkan enam petinggi Pertamina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Para tersangka berasal dari jajaran direksi anak usaha Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat sejak 2018 hingga 2023.
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini