Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Kehormatan (HOR) usai dianugerahi penghargaan oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini, Rabu, 28 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi menganugerahkan penghargaan itu kepada Prabowo karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Presiden juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi ke Prabowo.
Dalam rangkaian Rapim TNI-Polri, Jokowi melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo. Jokowi sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.
Prabowo, dalam acara itu, mengenakan seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Tokoh penerima Jenderal TNI (HOR)
Juru Bicara Menhan, Dahnil Ahzar Simanjuntak, sebelumnya meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo merupakan bentuk kontribusi Ketua Umum Partai Gerindra tersebut untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
Menurut Daniel, pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil, Selasa, 27 Februari 2024 dikutip dari Antara.
Selain Prabowo, Dahnil menyebut pemberian penghargaan yang sama juga pernah diterima Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, dan tokoh lainnya.
“Hal yang sama pernah diperoleh Pak SBY, kemudian Pak Luhut, Pak (Abdullah Mahmud atau A.M.) Hendropriyono, dan beberapa tokoh lain,” kata Dahnil.
Kemudian, di era pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, ada Hari Sabarno yang juga mendapat gelar jenderal kehormatan saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan.
Lalu, saat masa kekuasaan Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, ada Agum Gumelar yang meraih gelar serupa.
Sementara di era Presiden kedua Soeharto, gelar jenderal kehormatan disematkan kepada Soesilo Soedarman yang kala itu menduduki posisi sebagai Menko Bidang Politik dan Keamanan dalam Kabinet Pembangunan VI (1993-1998).
Berikut nama-nama tokoh militer Indonesia penerima pangkat Jenderal TNI (HOR) seperti dilansir laman Akmil:
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soesilo Soedarman
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Hari Sabarno
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soesilo Bambang Yudhoyono
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Agum Gumelar
DANIEL A. FAJRI | MELYNDA DWI PUSPITA | ANTARA