Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung mengatakan akan memprioritaskan realisasi janji politiknya pada masa 100 hari kerja pertama. Dia menyebut, janji-janji itu di antaranya yakni perbaikan kartu Jakarta pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), serta pembukaan taman-taman di Jakarta menjadi 24 jam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena janji-janji politik saya dan Bang Doel adalah hal-hal yang bukan luar biasa tetapi apa yang dirasakan secara langsung oleh rakyat Jakarta,” ujar Pramono saat ditemui usai acara Penganugerahan Gelar Adat Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pramono melanjutkan perbaikan KJP yang dimaksud, mencakup penambahan area fasilitas pelayanan KJP yang mulanya hanya di Rawa Bunga menjadi di setiap kecamatan, pemulihan 520 ribu KJP yang dinonaktifkan pada masa Penjabat Gubernur Heru Budi, serta pemutihan ijazah-ijazah yang ditahan di seluruh dinas,
Soal penambahan jam operasional taman menjadi 24 jam, Pramono mengatakan telah berkoordinasi secara mendalam dengan tim transisi. Dia mengatakan, sedang mempersiapkannya dengan sebaik mungkin.
Selain itu, Pramono juga berfokus pada permasalahan-permasalahan klasik Jakarta. Seperti banjir, polusi, dan kemacetan. “Tentunya hal itu akan tetap menjadi prioritas utama kami,” kata dia.
Adapun, pelantikan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta mulanya dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Jadwal tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu, 23 Januari lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilaksanakan bersamaan dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini, menyusul dipercepatnya pembacaan putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) oleh MK dari semula pada 11 hingga 13 Februari 2025 menjadi tanggal 4 dan Februari 2025.
Mantan Kapolri itu mengatakan, dengan majunya jadwal pembacaan putusan dismissal tersebut, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yang semula dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025, akan disesuaikan menunggu hasil putusan tersebut. Menurut dia, langkah ini bertujuan agar pelantikan dapat terselenggara secara serentak dengan jumlah yang lebih banyak.
“Kami sudah lapor kepada Bapak Presiden juga, yang prinsipnya beliau (Presiden) enggak keberatan kalau seandainya (pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya gugur dalam putusan dismissal) disatukan, karena (rentang) waktunya pendek,” ujar Tito kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan Ketua MK di Kantor MK, Jakarta, Jumat 31 Januari 2025, dikutip dari keterangan tertulis.
Menanggapi penundaan jadwal pelantikan kepala daerah tersebut, Pramono Anung menyatakan tidak keberatan. Dia mengatakan akan mengikuti apa pun keputusan pemerintah pusat. “Yang namanya pemimpin daerah itu harus sami’na wa ato’na pada pemimpin pusat. Mau dilantik kapan aja monggo-monggo aja,” kata Pramono.
Daniel A. Fajri berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Pramono Anung Tak Akan Izinkan ASN Jakarta Poligami di Eranya