Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Presidential Threshold Dihapus, Feri Amsari Wanti-wanti Risiko Keluarga Dinasti Politik Berkuasa

Dosen HTN Feri Amsari mewanti-wanti ada risiko keluarga dinasti politik kembali maju di pemilu akibat dihapusnya presidential threshold.

5 Januari 2025 | 06.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang putusan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2 Januari 2025. Keputusan MK menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR, memungkinan setiap partai politik mengusung Presiden dan Wakil Presiden pilihannya. ANTARA/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menjelaskan peluang dan risiko politik yang muncul dari dihapusnya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penghapusan presidential threshold menjadi peluang bertambahnya pasangan calon presiden-wapres, namun Feri mewanti-wanti ada risiko keluarga dinasti politik berkuasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Feri mengatakan, potensi banyaknya paslon presiden-wapres karena putusan MK tidak menjadi isu. Menurut dia, hal itu biasa terjadi dalam sistem pemerintahan presidensial. Tetapi, hal yang dinilai menjadi isu adalah risiko keluarga dinasti tertentu mengikuti persaingan pemilihan presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memunculkan calon presiden terlalu banyak bukan suatu hal yang mengkhawatirkan, ang paling mengkhawatirkan adalah potensi keluarga dinasti tertentu yang sangat menginginkan maasuk dalam pertarurngan pemilu presiden memperoleh kemudahan,” kata Feri saat dihubungi pada Jumat, 3 Januari 2025.

Feri merujuk pada keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi yang putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, kini menjabat wakil presiden dari Prabowo Subianto. Putra bungsunya, Kaesang Pangarep, sekarang adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Keluarga Jokowi telah dikritik secara meluas lantaran dinilai membangun dinasti politik. Selain anak-anaknya, menantu Jokowi, Bobby Nasution, kini menjabat calon Gubernur Sumatera Utara hasil Pilkada 2024. Bobby sebelumnya pernah menjadi Wali Kota Medan. Sementara itu, hakim MK Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi.

Feri menyinggung ihwal PSI yang dipimpin oleh Kaesang. PSI tidak termasuk dalam 8 partai politik yang lolos ke DPR pada pemilu 2024. Partai itu meraih 4.260.169 suara secara nasional atau setara dengan 2,806 persen. Dengan putusan terbaru MK, PSI dan partai lainnya berpeluang mengusung calon presiden tanpa syarat minimal kursi di DPR.

“Kita ketahui bahwa PSI adalah keluarga dinasti Presiden Joko Widodo yang punya kecenderungan dalam berbagai hal. Punya motif ingin berkuasa,” ujar Feri. “Kita berharap pemilih bisa memfilter partai mana yang benar.”

Feri mengatakan keluarga dinasti tidak boleh terlalu dominan nantinya dalam pemilu. “Karena begitu dominan, akan muncul pemerintahan yang zalim dan otoriter. Itu bisa berbahaya,” ujarnya.

MK sebelumna menghapus ketentuan presidential threshold yang mengatur syarat pencalonan presiden dan wakilnya hanya bisa dilakukan oleh partai politik dan koalisi dengan minimal 20 persen kursi di DPR. Ambang batas itu tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan yang menghapus ambang batas itu, dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024, pada Kamis, 2 Januari 2024. “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan di gedung MK, Jakarta.
 
M Raihan Muzakki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus