Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama puluhan mantan pekerja migran Indonesia korban perdagangan orang di Myanmar menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta hari ini Senin, 3 Februari 2025 pukul 09.00 WIB. Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno mengatakan mereka yang menggelar aksi adalah 45 pekerja migran Indonesia atau PMI korban kerja paksa industri online scam yang berhasil dipulangkan dari Myanmar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sekitar 45 orang akan melaksanakan aksi foto di depan gedung Kedutaan Besar Myanmar,” kata Hariyanto dalam pesan kepada Tempo, Senin, 3 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 45 warga negara Indonesia (WNI) ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. SBMI telah melaporkan kasus itu pada Desember 2024.
Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan para korban berasal dari beberapa daerah, seperti Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan, dan Jawa Barat.
Dalam wawancara bersama Tempo pada 7 Januari lalu, Anis mengatakan di antara korban tersebut ada yang telah terjebak di sana selama enam bulan bahkan lebih. Menurut dia, hampir tiap bulan lembaganya menerima aduan TPPO. Tidak hanya laporan korban TPPO Myanmar, ada juga WNI yang jadi korban TPPO di Irak dan Kamboja.
Berdasarkan data Komnas HAM selama 2023-Februari 2024, mereka menerima 92 aduan TPPO. Satu aduan tidaklah tunggal. Seperti yang dilaporkan SBMI, dalam satu aduan mereka melaporkan 43 korban TPPO.
Menurut Anis, TPPO kini makin banyak yang melewati jalur imigrasi, meski jalur tikus juga masih dilalui. Tembusnya para korban melalui jalur imigrasi, menurutnya, dikarenakan ada keterlibatan pegawai negara. "Karena ada unsur kesengajaan, ada bagian oknum negara yang jadi pelaku," ujarnya dalam wawancara bersama Tempo, 7 Januari 2025.
Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini