Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SETIAP 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Tujuan peringatan ini adalah meningkatkan kesadaran global terhadap isu korupsi. Salah satu lembaga antikorupsi di Indonesia adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejarah KPK dimulai dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Regulasi itu kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo