Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

25 April 2024 | 16.19 WIB

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Perbesar
Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024. Penetapan itu dilaksanakan melalui rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kemenangan Prabowo-Gibran diumumkan Ketua KPU Hasyim Asyari setelah berita acara ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU. Prabowo-Gibran akan menjabat untuk periode pemerintahan 2024-2029 setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang. Mereka akan menggantikan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harta Kekayaan Prabowo

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) pada laman resmi KPK, Prabowo pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat mendampingi Megawati Soekarnoputri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Jumlah hartanya sebesar Rp 1,6 triliun (Rp1.655.105.383.359) per 18 Mei 2009. 

Sementara itu, LHKPN terakhir yang diserahkan Prabowo ketika maju dalam Pemilu 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp 2,04 triliun (Rp2.042.682.732.691) per 20 Oktober 2023. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp275.320.450.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp1.258.500.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp16.415.023.500.
  • Surat berharga: Rp1.701.879.000.000.
  • Kas dan setara kas: Rp47.809.759.191.
  • Harta lainnya: -
  • Utang: - 

Prabowo mengoleksi 8 unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Alat transportasi miliknya terdiri dari Toyota Alphard Minibus (2005), Honda CR-V Jeep (2007), Land Rover Jeep (1994), Toyota Land Cruiser Jeep (1980), Mitsubishi Pajero Jeep (2000), Suzuki Sepeda Motor (2002), Toyota Lexus Jeep (2002), dan Land Rover Jeep (1992). 

Luas Tanah Milik Prabowo

Adapun terkait kepemilikan tanah yang didaftarkan dalam LHKPN, Prabowo mengaku mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan. Properti-properti itu tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor yang berasal dari hasil usaha sendiri dan hibah dengan akta. Berikut rincian aset propertinya:

  • Tanah dan bangunan seluas 818 meter persegi/580 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 32,6 miliar.
  • Tanah seluas 48.970 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 9,7 miliar.
  • Tanah seluas 8.905 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 5,4 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 8.365 meter persegi/2.175 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 158 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 760 meter persegi/760 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 5 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.100 meter persegi/2.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 45 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/1.800 meter persegi di Kabupaten/Kota senilai Rp 15 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 70 meter persegi/60 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 400 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi/800 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 3 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/500 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 500 juta. 

MELYNDA DWI PUSPITA | KPK

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus