Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons Ketua Komisi III DPR soal Informasi Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada 2024

Omongan soal keterlibatan Partai Cokelat ini pernah diungkap oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

29 November 2024 | 16.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Habiburokhman merespons informasi yang belakangan beredar ihwal adanya keterlibatan aparat kepolisian atau Partai Coklat di pelaksanaan Pilkada 2024. Dia mengatakan, bahwa informasi itu masuk dalam kategori hoaks.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu dia sampaikan saat menggelar konferensi pers perihal evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024. "Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait Partai Cokelat dan sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habiburokhman, dipantau secara daring dari YouTube Komisi III DPR, pada Jumat, 29 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, hampir tidak mungkin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu. Terlebih lagi, ujarnya, kontestasi Pilkada tidak hanya antar dua kubu.

"Karena di Pilkada bisa terjadi mix antar kubu. Di Provinsi A, misalnya, Partai A koalisi Partai B. Di provinsi lain berseberangan," kata Habiburokhman.

Karena itu, dia menilai bahwa informasi cawe-cawe Partai Cokelat di Pilkada ini tidak logis. Dia mengimbau kepada pihak yang menyebarkan informasi ini untuk menunjukkan bukti dari pernyataannya tersebut.

Omongan soal keterlibatan Partai Coklat ini pernah diungkap oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia menuding aparat kepolisian telah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024. Hasto menyebut informasi itu diterima dari laporan lapangan dan berani untuk mempertanggungjawabakannya. 

“Kami menerima begitu banyak laporan-laporan tentang penyalahgunaan kekuasaan dari Polri. Semula kami menyebut sebagai oknum. Tetapi melihat terjadi begitu banyak di wilayah maka itu tidak lagi oknum,” ujar Hasto saat konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.

Hasto membeberkan sejumlah wilayah yang diduga terjadi penyalahgunaan kekuasaan polisi untuk pilkada, seperti di Sulawesi Utara, Boyolali, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara. “Ini menunjukkan suatu kekhawatiran terhadap sisi-sisi gelap demokrasi yang akan mengancam pelaksanaan pilkada secara demokratis, jujur, dan adil,” kata Hasto.

Politikus PDI Perjuangan lainnya juga menyampaikan hal serupa. Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus, menduga adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024. Ia menyebut kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai partai cokelat.

“Partai cokelat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, mungkin sebaiknya kami tidak menyebut oknum. Ini sudah sesuatu yang bersifat garis komando,” kata Deddy saat konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

Deddy menuding Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlibat menjadi perusak demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024. Dia bahkan meminta jenderal bintang empat itu untuk bertanggung jawab terhadap institusi Polri.

“Itulah refleksi kami terhadap institusi kepolisian. Dan ini bukan lahir dari rasa kebencian. Kami ingin menyampaikan kepada seluruh rakyat, ada seseorang di institusi itu yang harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di belakangnya,” ujar Deddy.

Meski begitu, Deddy tidak menjabarkan secara rinci temuan kecurangan pilkada yang melibatkan anggota kepolisian. Dia menyatakan tidak perlu membuka informasi di masa sekarang. “Itu nanti akan menjadi bahan pembuktian di sidang,” ujar Deddy.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus