Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ridwan Kamil Sebut 4.791 Peserta PPDB SMA/SMK Dibatalkan Kepesertaannya

Ridwan Kamil sebut 4.791 peserta PPDB SMA/SMK dibatalkan kepesertaannya memanipulasi domisili demi mendapatkan status KK yang dekat dengan sekolah

17 Juli 2023 | 13.36 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi istri dan Ketua DPRD kota Depok T.M Yusuf Syahputra usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Kota Depok,  Kamis, 27 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi istri dan Ketua DPRD kota Depok T.M Yusuf Syahputra usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Kota Depok, Kamis, 27 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi sudah menyiapkan Tim Pengaduan menghadapi proses PPDB SMA/SMK. “Tim Pengaduan ini bekerja sangat baik untuk menampung sebuah pola kecurangan yang sudah terbaca yaitu memanipulasi domisili demi mendapatkan status KK (Kartu Keluarga) yang dekat dengan sekolah yang diminati sehingga merusak kesempatan dari siswa-siswa, yang warga, yang nyata-nyata dekat di sana,” kata dia, di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Senin, 17 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia mengatakan, tim tersebut menindaklanjuti pengaduan yang diterima. Hasilnya ada 4 ribuan peserta PPDB SMA/SMK yang dibatalkan kepesertaannya. “Jumlahnya tidak sedikit, itu ada 4.791 yang dibatalkan. Kemudian akan terus prosesnya dilakukan, dilanjutkan investigasinya. Tapi intinya kita akan tegas untuk memastikan kecurangan itu tidak terjadi di Jawa Barat,” kata dia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eks Wali Kota Bandung ini mengatakan, ribuan peserta yang mendapat sanksi pembatalan tersebut juga diberi peringatan. “Mereka diberikan peringatan untuk mengikuti sesuai aturan. Ada yang kembali ke domisilinya, ada yang langsung ke swasta dan lainnya,” kata dia. 

Ridwan Kamil mengatakan, kasus kecurangan menyangkut aturan domisili dalam proses PPDB tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Ia menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mencarikan solusi walaupun diakuinya tidak mudah. 

“Gak sesederhana itu ya. Jadi intinya kekurangan di evaluasi karena ini berlaku nasional. Coba di google, permasalahan ini kan gak hanya, maaf ya, gak hanya ibaratnya Jawa Barat. Di seluruh provinsi, berita online pas PPDB sama merata, artinya problem-nya ini merata se-Indonesia. Kalau sudah isunya bukan lokalitas, maka peran Mendikbud untuk melakukan solusi, mencari solusi. Itu saya kira perlu dilakukan,” kata Ridwan Kamil. 

Kang Emil panggilan Ridwan Kamil mengatakan, ada sejumlah hal yang perlu di intervensi pemerintah. “Itu tadi, menghitung secara adil aturan-aturan yang selama ini plus mungkin membantu penambahan infrastruktur sekolah yang ada di beberapa tempat kosong. Atau juga ada sekolahnya tapi sepi peminatnya. Ternyata permasalahannya tidak selalu kekurangan kursi, justru ketidakminatan juga di SMK juga terdata,” kata dia. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus