Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sejumlah Pihak Persoalkan Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono, MAKI Laporkan ke KPK, Apa Responsnya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa Pimpinan KPK telah menginstruksikan jajarannya untuk meminta klarifikasi dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

29 Agustus 2024 | 09.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang menyelidiki status penerbangan yang digunakan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat mereka turun dari jet pribadi dan memasukkan barang belanjaan langsung ke mobil tanpa melewati pemeriksaan bea cukai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan masih melakukan verifikasi terkait dugaan bahwa barang belanjaan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tidak diperiksa oleh Bea Cukai. Dugaan ini muncul setelah sebuah video di media sosial memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet pribadi dan membawa barang-barang mereka langsung ke mobil tanpa melewati pemeriksaan petugas bandara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK Minta Klarifikasi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa Pimpinan KPK telah menginstruksikan jajarannya untuk meminta klarifikasi dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Klarifikasi ini berkaitan dengan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, saat berlibur ke Amerika Serikat.

Langkah ini diambil oleh KPK setelah masyarakat memperhatikan gaya hidup putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi yang diduga milik perusahaan game online Garena. "Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Alexander menjelaskan bahwa Pimpinan KPK telah memerintahkan Direktorat Pelaporan Gratifikasi untuk meminta klarifikasi sebagai bagian dari tugas KPK. Meskipun Kaesang bukan seorang penyelenggara negara, dia tetap perlu memberikan klarifikasi karena merupakan anak dan saudara dari penyelenggara negara.

Ekonom UPN Achmad Nur Hidayat: Jelaskan ke Publik Berapa Biaya dan Sumber Dana 

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, meminta Kaesang Pangarep untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait dugaan penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Terlebih lagi, isu ini telah menjadi perhatian masyarakat luas karena Kaesang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo.

"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

Di media sosial, netizen memperkirakan biaya sewa jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Erina berkisar antara US$ 13.000 hingga US$ 19.750 per jam. Jika dikonversi ke rupiah, ini setara dengan sekitar Rp 202 juta hingga Rp 308,8 juta per jam. Jenis jet pribadi yang diduga disewa adalah Gulfstream G650.

"Saat kondisi ekonomi menantang bagi rakyat, menggunakan jet pribadi mewah bisa dikatakan sebagai tindakan tidak sensitif, bahkan menyinggung perasaan publik," ujar Achmad.

Alvin Lie Persoalkan Mobil Menjemput di Landasan Jet Pribadi

Pemerhati penerbangan Alvin Lie menanggapi video yang memperlihatkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dijemput langsung di apron bandara setelah turun dari jet pribadi Gulfstream dengan kode N588SE. Menurut Alvin, tidak sembarang orang dapat masuk ke area parkir pesawat. Ia menjelaskan bahwa hanya mobil yang dioperasikan di area tersebut atau yang memiliki izin khusus yang diperbolehkan masuk ke apron.

Selain itu, pengemudi mobil tersebut harus memiliki pengetahuan khusus mengenai peraturan lalu lintas di apron dan menggunakan handy talky untuk memonitor instruksi-instruksi terkait lalu lintas pesawat maupun kendaraan lainnya.

“Itu syarat-syaratnya dan tentunya harus ada kejelasan dari instansj mana atau dari perusahaan apa. Misalnya perusahaan ground handling itu bisa, tapi kalau tidak jelas tidak bisa,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Agustus 2024.

Koordinator MAKI BoyaminSaiman Adukan Kaesang ke KPK

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman adukan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan itu disampaikan Boyamin melalui saluran aduan masyarakat atau dumas KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu. Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang. Pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021.

Eks Komisioner KPK Laode M Syarif: Kaesang Datanglah ke KPK

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, menyarankan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, sebaiknya mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Seandainya Kaesang sendiri pergi ke KPK itu akan jauh lebih baik biar bisa lebih jelas semua,” kata Laode di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Selain itu, Kaesang dapat mendeklarasikan dugaan gratifikasi yang dipertanyakan oleh publik meskipun menjabat sebagai ketua umum partai politik, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Syarif, ketua partai termasuk dalam jabatan publik.

IM57+Institute: KPK Harus Buktikan Tidak Tebang Pilih

IM57+ Institute meminta KPK untuk membuktikan bahwa lembaga pemberantasan korupsi itu tidak tebang pilih dan menerapkan prinsip equality before the law.    

IM57+ Institute merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang telah menugaskan Direktur Gratifikasi untuk mengklarifikasi atas penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep-Erina Gudono.

"Tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum," ujar Praswad kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 28 Agustus 2024. "Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga."

Menurut Praswad, KPK harus membuktikan bahwa meskipun saat ini berada di bawah kekuasaan eksekutif karena Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, namun dalam pelaksanaannya tetap independen. Termasuk mengusut perkara yang melibatkan anak Jokowi. "Buktikan KPK tidak di dalam kontrol remote Istana," ujarnya.

SUKMA KANTHI NURANI  | RIRI RAHAYU | HAN REVANDA PUTRA I  RADEN PUTRI ALPADILLAH GINANJAR I  AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Saat Aksi Massa Kawal Putusan MK Ada di Mana Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Bobby Nasution?

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus