Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Setuju Perguruan Tinggi Asing Masuk Indonesia, Ini Alasan Kalla

Masuknya perguruan tinggi asing, kata Jusuf Kalla, juga diharapkan mampu menjadi pembanding bagi pendidikan dalam negeri.

7 Februari 2018 | 15.37 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Ketua Pelaksana Asian Games 2018, Erick Thohir menggelar konferensi pers setelah meninjau ruang pengendali operasi utama (MOC) Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) di Jakarta, 31 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri
Perbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Ketua Pelaksana Asian Games 2018, Erick Thohir menggelar konferensi pers setelah meninjau ruang pengendali operasi utama (MOC) Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) di Jakarta, 31 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah berencana mengizinkan perguruan tinggi luar negeri membuka sekolah di Indonesia. Alasannya sangat sederhana. Salah satunya berkaitan dengan efisiensi anggaran pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kalla menuturkan pemerintah mengeluarkan dana triliunan rupiah untuk beasiswa ke luar negeri, salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). "Kenapa kami berikan mereka beasiswa mahal sekolah ke luar negeri? LPDP kami biayai triliunan,” katanya di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Depok, Rabu, 7 Januari 2018. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan mengizinkan perguruan tinggi asing masuk ke Indonesia, anggaran beasiswa bisa digunakan lebih efisien. “Kami bawa sekolahnya ke sini, jadi lebih banyak anak yang bisa menikmati.” 

Masuknya perguruan tinggi asing juga diharapkan mampu menjadi pembanding bagi pendidikan dalam negeri. Selain itu, agar Indonesia bisa menilai standar pendidikan yang ada dengan melihat pola pendidikan dari luar.  

Manfaat lainnya memberikan kesempatan bagi para dosen dan pengajar Indonesia. "Tentu dosen kita bisa saling ikut mengambil manfaatnya," ujar Kalla.  

Wacana mengizinkan perguruan tinggi asing membuka cabang di dalam negeri pertama kali dilontarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden Jokowi ingin pendidikan Indonesia memiliki pembanding guna mengukur kualitasnya.  

Rencananya kebijakan ini akan diterapkan secepatnya. Pemerintah berencana merevisi undang-undang tentang pendidikan tinggi untuk mengimplementasikan wacana itu. 

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus