Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah berencana mengizinkan perguruan tinggi luar negeri membuka sekolah di Indonesia. Alasannya sangat sederhana. Salah satunya berkaitan dengan efisiensi anggaran pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kalla menuturkan pemerintah mengeluarkan dana triliunan rupiah untuk beasiswa ke luar negeri, salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). "Kenapa kami berikan mereka beasiswa mahal sekolah ke luar negeri? LPDP kami biayai triliunan,” katanya di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Depok, Rabu, 7 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dengan mengizinkan perguruan tinggi asing masuk ke Indonesia, anggaran beasiswa bisa digunakan lebih efisien. “Kami bawa sekolahnya ke sini, jadi lebih banyak anak yang bisa menikmati.”
Masuknya perguruan tinggi asing juga diharapkan mampu menjadi pembanding bagi pendidikan dalam negeri. Selain itu, agar Indonesia bisa menilai standar pendidikan yang ada dengan melihat pola pendidikan dari luar.
Baca juga:
Jusuf Kalla Bolehkan Ceramah tentang Politik di ... Jokowi Makan Siang Bersama di Kantor JK, Ini ...
Manfaat lainnya memberikan kesempatan bagi para dosen dan pengajar Indonesia. "Tentu dosen kita bisa saling ikut mengambil manfaatnya," ujar Kalla.
Wacana mengizinkan perguruan tinggi asing membuka cabang di dalam negeri pertama kali dilontarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden Jokowi ingin pendidikan Indonesia memiliki pembanding guna mengukur kualitasnya.
Rencananya kebijakan ini akan diterapkan secepatnya. Pemerintah berencana merevisi undang-undang tentang pendidikan tinggi untuk mengimplementasikan wacana itu.