Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menyatakan pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah calon haji yang berangkat ke Tanah Suci. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Januari 2025, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan ada wacana jemaah lansia di atas 90 tahun tidak diizinkan berangkat menunaikan ibadah haji.
Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR mendorong pemerintah Indonesia menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah Arab Saudi perihal penerapan pembatasan usia bagi jemaah calon haji itu.
“Hal ini menjadi perhatian kami. Banyak di antara mereka yang telah lama menunggu giliran dan kini berisiko tidak dapat berangkat karena aturan tersebut. Kami sangat menghargai waktu mereka yang sudah menunggu kesempatan,” kata Anggota Fraksi PDIP DPR Selly Andriany Gantina seperti dikutip dari Antara.
Selly menyampaikan hal itu dalam rapat kerja Komisi VIII mengenai ibadah haji 2025 bersama Kementerian Agama; Badan Penyelenggara Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di kompleks parlemen, Senin. Dia mengatakan Fraksi PDIP berharap pemerintah memberikan perhatian serius atas persoalan tersebut.
Sebelumnya, dalam RDP dengan Komisi VIII DPR, Kemenag mengungkapkan sedang menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jemaah lansia yang diizinkan mengikuti ibadah haji.
“Mungkin jumlahnya tidak banyak, tetapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim,” Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
Menurut Hilman, kementeriannya saat ini sedang berupaya memitigasi wacana tersebut. Tetapi, sejauh ini, rencana tersebut belum bersifat resmi karena belum ada surat yang dikirimkan dari Kerajaan Arab Saudi. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Hilman memastikan surat tersebut akan segera dikirim oleh Arab Saudi.
Dia menuturkan, sejauh ini, Indonesia masih memberangkatkan jemaah lansia, seperti yang mencapai usia 100 tahun, pada ibadah haji 2024. Selain pembatasan jemaah lansia, Hilman mengungkapkan pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jemaah lansia antara usia 70 dan 80 tahun ke atas.
“Ini yang kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan, karena kita ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir kembali,” ujar dia.
Kemenag saat ini memiliki ketetapan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. Dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, disebutkan Menteri Agama memberi prioritas kuota kepada jemaah reguler berusia paling rendah 65 tahun. Prioritas ini diberikan dengan persentase tertentu, yaitu 10 persen.
Dengan adanya kuota prioritas ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan tim Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes) Kemenag sedang mencermati kembali data jemaah yang sakit dan meninggal di Tanah Suci. Hal ini dilakukan agar Kemenag bisa membangun argumen yang mendukung keberangkatan jemaah haji lansia.
“Saya dengan tim Kapuskes Haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal. Kemudian kita cermati usianya, karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep isthita’ah (kemampuan calon jemaah haji untuk menjalankan ibadah haji) yang sudah kita buat,” kata Hilman.
Usai rapat dengar pendapat, Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons rencana Arab Saudi melarang jemaah berumur 90 tahun ke atas untuk berangkat haji. Dia mengatakan kementeriannya masih belum mendapatkan surat resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai kebijakan itu.
“Untuk itu, kita tidak bisa melakukan apa pun sampai ada informasi resmi dari pemerintah Saudi Arabia,” kata Nasaruddin.
Pada ibadah haji 2025, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah calon haji Indonesia direncanakan berlangsung pada 2-16 Mei mendatang.
Nabiila Azzahra dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Respons PKS dan Gerindra atas Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini