Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono meminta publik menunggu penyelidikan pemerintah soal pembuatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan pemasangan pagar laut di kawasan pesisir Banten. Termasuk soal dugaan keterlibatan pengusaha, Sugianto Kusuma alias Aguan, dalam skandal pagar laut tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Ahmad Muzani Ungkap Pimpinan MPR Akan Kunjungi IKN Pekan Ini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Nanti kita tunggu hasilnya ya, kita tunggu hasilnya. Saya juga akan ikuti terus apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman di ATR/BPN. Karena ini tidak semuanya di tingkat pusat, ada juga di tingkat provinsi dan juga kota, kabupaten/kota,” kata pria yang disapa AHY ini setelah rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.
Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku tak tahu soal pembangunan pagar laut maupun sertifikat kepemilikannya. Ia mengatakan HGB itu diterbitkan pada 2023. Sedangkan dirinya baru menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada 2024.
Ia juga mengaku tidak mendapat laporan soal pagar laut maupun HGB laut. “Iya, 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR/BPN. Saya tidak tahu (soal pembangunan pagar laut),” kata AHY.
AHY mengatakan kementeriannya juga akan menyelidiki soal pembangunan pagar laut dan penerbitan HGB di laut tersebut. “Kami mendorong agar ini segera dilakukan penelusuran, investigasi, dan juga langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum dan aturan berlaku,” kata AHY.
Laporan majalah Tempo edisi Ahad, 19 Januari 2025, berjudul "Pagar Makan Lautan" menemukan bahwa pagar sepanjang 30,16 kilometer itu beririsan dengan area pengembangan PIK. Di pesisir yang menghadap pagar laut, Grup Agung Sedayu milik Aguan tengah membangun PIK Tropical Coastland, proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintahan Joko Widodo pada Maret 2024. PIK Tropical Coastland merupakan perluasan dari PIK 2.
Sejumlah nelayan yang diwawancarai Tempo mengatakan, pagar laut itu merupakan bagian dari PSN PIK 2. Para nelayan mengetahui itu setelah bertemu denga perangkat desa setempat.
Sugianto Kusuma alias Aguan bungkam saat dikonfirmasi Tempo. Saat itu, pendiri Agung Sedayu Group tersebut menghadiri acara peluncuran program rumah layak huni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Senin malam, 20 Januari 2025.
Ia berjalan menuju mobil patwal polisi didampingi Menteri PKP Maruarar Sirait. Saat Tempo mencoba mendekat, Maruarar menghalangi dengan melentangkan tangannya. "Nanti saja. Sudah," kata laki-laki yang akrab disapa Ara itu.
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kampus Bisa Kelola Tambang di Revisi UU Minerba, Jatam: Negara Biarkan PT Cari Duit Sendiri